Kepala Daerah Dilarang Jadi Ketua Tim Pemenangan Jokowi

| 20 Sep 2018 16:04
Kepala Daerah Dilarang Jadi Ketua Tim Pemenangan Jokowi
Ilustrasi (era.id)
Jakarta, era.id - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah menyusun Tim Kampanye Daerah di 34 Provinsi. Struktur ini akan diumumkan pada 22 September 2018.

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Verry Surya Hendrawan mengatakan, nantinya tim ini akan membentuk tim lagi untuk bergerak di tingkat Kabupaten dan Kota.

"Sudah 34 TKD Provinsi sudah selesai dan sekarang provinsi lah yang berproses untuk membentuk TKD di wilayah kabupaten kotanya masing-masing," kata Verry saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/9/2018).

Verry memastikan, kepala daerah yang mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pemilu Presiden 2019, tidak akan menjabat sebagai ketua tim kampanye daerah.

"Jadi tidak kita izinkan kepala daerah menjabat sebagai ketua tim daerah tidak boleh," kata dia.

Meski begitu, dia mengatakan, kepala daerah akan ditempatkan di posisi strategis lainnya. Verry pun yakin, meski ada tugas mengawal Jokowi-Ma'ruf, pekerjaan kepala daerah itu tidak terganggu selama masa kampanye.

"Tentu saja tidak, jadi kita berharap ada dua posisi yang kita tempatkan untuk kepala daerah. Pertama bisa di dewan pengarah, yang kedua bisa jadi koordinator wilayah karena mereka yang paling tau wilayahnya," ungkapnya.

Menariknya, belakangan ini muncul bocoran tim kampanye Jokowi-Ma'ruf di Jawa Timur. 

Ada nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Trenggalek Emil Dardak dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Khofifah jadi anggota dewan penasihat, Emil jadi anggota dewan pengarah, dan Risma jadi korwil Surabaya.

Sementara, Mantan Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin tercatat mejadi ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Timur.

"Secara resminya kita akan launch nanti tentu saja sebelum pelaksanaan kampanye dimulai," kata Verry menanggapi bocornya nama -nama ini.

Rekomendasi