ERA.id - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan kasus seorang karyawati, AD (24) yang diajak "staycation" oleh bosnya, B di perusahaan di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat (Jabar), diambil alih Bareskrim Polri dari Polres Metro Bekasi.
"Dan untuk kasus yang di Cikarang itu hasil gelar kemarin diputuskan untuk perkara itu ditarik ke Bareskrim," kata Djuhandhani kepada wartawan dikutip Rabu (17/5/2023).
Namun, Djuhandhani tak mengungkap alasan ditariknya kasus tersebut dari Polres Metro Bekasi. Dia hanya menyebut
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Sebelumnya, seorang karyawati, AD di Cikarang, mengaku pernah diajak 'bobo' oleh atasannya agar dapat diperpanjang kontraknya. AD langsung menolak permintaan itu dan melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi.
B pun diperiksa penyidik pada Selasa (9/5) lalu. Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul menjelaskan B yang semula dijadwalkan dipanggil untuk keperluan klarifikasi pada Kamis (11/5) berinisiatif datang pada Selasa ini.
"Terlapor rencananya hari Kamis namun yang bersangkutan kooperatif hadir lebih awal memberikan keterangan kepada kami untuk klarifikasi, terlapor sudah diperiksa," kata Hotma Sitompul di Mapolrestro Bekasi.