ERA.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan kebocoran data putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu 2024.
"Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Menkopolhukam (Mahfud MD) supaya tidak terjadi polemik yang berkepanjangan tentunya kalau memang dari situasi yang ada ini kemudian memungkinkan, sesuai dengan arahan beliau, untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan, untuk membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," kata Listyo kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Jenderal bintang empat Polri menyebut langkah lebih lanjut akan dilakukan bila ditemukan ada dugaan tindak pidana dari kasus dugaan kebocoran data putusan MK ini.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu (28/5).
Dalam cuitannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujarnya.