Dikutip dari pernyataan PSI lewat unggahan di Twitternya, @psi_id, partai yang identik dengan anak-anak muda itu menyatakan, Rian mendatangi Mabes Polri sebagai perwakilan dari partai.
Dalam pernyataan tersebut, PSI juga menyebut bahwa fitnah yang mereka maksud adalah unggahan video goyang Potong Bebek Angsa yang dilakukan Fadli Zon beberapa waktu lalu.
"Bro dan Sis, siang ini, Bro @rianernesto mewakili PSI akan melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim atas unggahan video "potong bebek angsa" yang berisi fitnah kepada Presiden Joko Widodo," tulis PSI.