Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan itu dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura).
"Dari hasil rekomendasi, kami pastikan 13 pulau yang belum dibangun akan dihentikan pengerjaannya. Penghentian itu tidak hanya pengerjaan saja yang dihentikan, tetapi juga secara keseluruhan, karena izin prinsip dan pelaksanaan juga dicabut. Adapun untuk empat pulau yang sudah ada, akan dikelola untuk kepentingan publik," kata Anies di Balai Kota Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (26/9/2018).
Kendati demikian, Anies bilang Pemprov DKI Jakarta tetap mendukung pengembangan ekonomi dan pelaku properti, namun juga sekaligus memastikan pengelolaan tata ruang dan pemanfaatannya, menghargai aspek lingkungan hidup dan pemberdayaan pesisir.
Baca Juga : Polisi Periksa Luhut dan Susi soal Reklamasi
-
1
-
Wregas Bhanuteja Bongkar Produksi Film Para Perasuk, Libatkan Ribuan Pemeran Pendukung
14 Apr 2026 19:042 -
Tiket Ludes Hitungan Menit, Promotor Tambah Jadwal Konser EXO di Jakarta
14 Apr 2026 17:203 -
Mahasiswa Demo Lagi di MK, Desak Penyiram Air Keras Andrie Yunus Diseret ke Peradilan Umum
14 Apr 2026 21:214 -
Ini Adegan Tersulit Angga Yunanda dan Maudy Ayunda di Film Para Perasuk
14 Apr 2026 19:585