Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan itu dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura).
"Dari hasil rekomendasi, kami pastikan 13 pulau yang belum dibangun akan dihentikan pengerjaannya. Penghentian itu tidak hanya pengerjaan saja yang dihentikan, tetapi juga secara keseluruhan, karena izin prinsip dan pelaksanaan juga dicabut. Adapun untuk empat pulau yang sudah ada, akan dikelola untuk kepentingan publik," kata Anies di Balai Kota Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (26/9/2018).
Kendati demikian, Anies bilang Pemprov DKI Jakarta tetap mendukung pengembangan ekonomi dan pelaku properti, namun juga sekaligus memastikan pengelolaan tata ruang dan pemanfaatannya, menghargai aspek lingkungan hidup dan pemberdayaan pesisir.
Baca Juga : Polisi Periksa Luhut dan Susi soal Reklamasi
-
Misteri Kematian Anak Gajah di Tesso Nilo, Pemilik Lahan Jadi Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
03 Mar 2026 11:001 -
2
-
Situasi Geopolitik Memanas, Prabowo Kumpulkan Mantan Presiden dan Wapres di Istana Malam Ini
03 Mar 2026 15:493 -
Kena OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terancam Gagal Lebaran Bareng Keluarga
03 Mar 2026 12:174 -
5