Polisi Akan Kembali Panggil Amien Rais

| 05 Oct 2018 22:43
Polisi Akan Kembali Panggil Amien Rais
Amien Rais (FOTO: era.id)
Jakarta, era.id - Jajaran Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais terkait dengan berita bohong yang diutarakan Ratna Sarumpaet.

"Amin akan dipanggil kedua kali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).

Selain itu, kata Argo, tidak menutup kemungkinan pihak-pihak terkait juga akan akan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus Ratna.

Aktivis Ratna Sarumpaet resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, usai diperiksa selama 1x24 jam sejak Kamis (4/10) malam.

"Terangka atas nama ratna sarumpaet, setelah penyidik melakukan penangkapan dan mulai malam ini dan penyidik melakukan penahanan,"ujar Argo di Polda Metro, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).

Rencana pemanggilan ini berkaitan dengan Aktivis Ratna Sarumpaet resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, usai diperiksa selama 1x24 jam sejak Kamis (4/10) malam.

Ratna yang resmi ditahan usai menandatangani surat perintah penahanan ditahan dengan Sph/925/10/2018 ditreskrimum polda metro jaya, setetelah dilakukan pemeriksaan kemudian ditemukan alat bukti baik bukti petunjuk, keterangan saksi, keterangan tersangka.

Argo bilang, penahanan Ratna dilakuakn selama 20 hari ke depan mulai malam ini.

Rekomendasi