PKB: Usulan Hari Anti-hoaks Sah-sah Saja

| 07 Oct 2018 21:35
PKB: Usulan Hari Anti-hoaks Sah-sah Saja
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menyikapi usulan tanggal 3 Oktober menjadi hari antihoaks nasional sebagai suatu yang sah-sah saja. Terlebih ada momentum yang mendasari hal tersebut. 

"Begini, seluruh hari-hari itu kan ada peristiwanya. Seperti Hari Kebangkitan Nasional, Hari Pancasila, kan ada momentumnya. ya hari antihoaks juga perlu momentum," tutur Karding di Jakarta, Minggu (7/10/2018).

Lagi pula, saat itu memang ada momentum besar, yaitu pengakuan dari aktivis Ratna Sarumpaet yang menyatakan dirinya berbohong soal penganiayaan yang heboh beberapa waktu lalu.

"Itu bohong yang dikonstruksi kemarin itu dalam 2-3 hari, massiv seluruh indonesia, seluruh indonesia tahu berita itu. sehingga itu saya kira usul yang patut dipertimbangkan," lanjutnya.

Untuk kamu ketahui, Ratna Sarumpaet mengaku berbohong kepada publik karena menyebarluaskan cerita bahwa dirinya dipukuli orang. Padahal, aslinya, dia melakukan operasi plastik di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta. Dia mengaku dipukuli karena takut menjawab pertanyaan sang anak.

Masalah ini pun berbuntut panjang, setelah dia bercerita kepada sejumlah tokoh nasional dan percaya sama cerita karangannya itu. Di antaranya yang dia bohongi adalah Waketum Partai Gerindra Fadli Zon; politikus Partai Gerindra Rachel Maryam; juru bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang merupakan calon presiden nomor urut 02 pada Pemilu Presiden 2019.

Kini, Ratna ditahan polisi selama 20 hari ke depan setelah menandatangani surat perintah penahanan, dengan nomor Sph/925/10/2018 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Juru bicara tim pemenangan Prabowo-Sandiaga yang dipecat ini pun dijerat Pasal 14 UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Rekomendasi