Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengaku prihatin atas keputusan wasit yang mendiskualifikasi atlet Indonesia di Asian Para Games 2018, karena menolak untuk melepas hijabnya sebelum bertanding. MUI lantas mempertanyakan aturan jelas pertandingan tersebut, dengan mempertimbangkan hak asasi manusia khususnya dalam melaksanakan keyakinan agamanya.
"MUI minta kepada penanggung jawab pertandingan judo untuk menjelaskan kepada publik alasan pelarangannya secara detail, tidak cukup hanya karena ada peraturan semata, agar masyarakat tidak salah paham," kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid dalam keterangan persnya, Senin (8/10/2018).
Rekomendasi
-
Lounge10 Oct 2018 06:21
Miftahul Jannah Banting Setir Jadi Atlet Catur
-
Afair10 Oct 2018 05:53
Hottest Issue Pagi, Rabu 10 Oktober 2018
-
Lounge09 Oct 2018 18:12
Dobrak Aturan Ala Miftahul Jannah
-
Lounge09 Oct 2018 16:09
Catatan Atlet Berhijab di Pertandingan Internasional