Sebelumnya Amien sempat mangkir dari panggilan penyidik kepolisian, lantaran nama yang tertera pada surat pemanggilan tidak sesuai subjek hukumnya. Pemanggilan itu terjadi pada Jumat (5/10).
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini jadi tokoh utama yang diperiksa, setelah ditetapkannya Ratna Sarumpaet sebagai tersangka pada tanggal 5 Oktober 2018 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono bilang, bahwa Amien merupakan kewenangan penyidik, sebab penyidik lebih megetahui informasi apa yang dibutuhkan. Polisi ingin tahu apa sesungguhnya yang dikatakan Ratna kepada Amien.
"Tentunya kita menurut mengikut kepada penyidik. Penyidik yang mengagendakan, penyidik yang lebih tahu, penyidik yang gelar perkara, yang lidik kasus ini," kata Argo.
Amien tidak datang sendirian, Persaudaraan Alumnni 212 akan mendamping pemeriksaan Amien Rais hari ini Rabu (10/10). Bahkan, massa yang turut serta berjumlah ratusan ini nantinya akan bergerak dari Pancoran menuju Polda Metro Jaya.
Polisi pun sudah menyiapkan setidaknya 3.000 ribu personel. Para personel ini disebar sesuai dengan tugasnya.
"(Pengamanan) 3.284 personel, (Pengalihan arus lalulintas) situasional di lapangan," tutur Argo, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (10/10/2018).
(Ilustrasi/era.id)
Ratna Sarumpaet menjadi tersangka kabar hoaks. Kisah ini berasal ketika foto wajah Ratna yang lebam menyebar di dunia maya. Kepada keluarga dan koleganya, dia mengaku dipukuli. Kabar tersebut pun disebarluaskan di media sosial.
Belakangan, Ratna mengklarifikasi kabar tersebut. Ratna bilang, wajahnya lebam karena operasi sedot lemak di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta, pada 21 September.
Kini dia harus mempertanggungjawabkan tindakannya itu. Polisi pun menjadikan dia tersangka dengan sangkaan pelanggaran UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.