Dalam acara The Nexticorn International Convention-Digital Paradise yang berlangsung di Bali, Sabtu (13/10), Rudiantara memaparkan mengenai kerangka kerja strategis dan peraturan perundangan yang sedang diolah oleh pemerintah Indonesia untuk memicu pertumbuhan yang lebih tinggi di sektor ekonomi digital.
"The best regulation is less regulation. Kalau enggak perlu izin enggak usah ketemu saya. Startup saja enggak perlu izin," ucap Rudiantara dilansir Antara, Minggu (14/10/2018).
Rudiantara mengatakan, Kominfo akan menghilangkan perizinan yang dirasa tidak diperlukan saat mendirikan startup. Hal ini dalam upaya untuk mempermudah pertumbuhan startup di Indonesia.
Rekomendasi
-
Tekno01 Apr 2024 20:45
Aceh jadi Daerah Ketiga di Indonesia yang Punya Markas Startup Digital
-
Eksplanasi25 Nov 2022 13:45
Badai PHK Massal Startup, Dampak Ekonomi Global atau Bakar Uang?