Bareskrim Tolak Laporan Relawan Prabowo Soal Dugaan Hoaks Isu Tampar dan Cekik Wamentan, Ternyata Ini Alasannya..

| 22 Sep 2023 08:35
Bareskrim Tolak Laporan Relawan Prabowo Soal Dugaan Hoaks Isu Tampar dan Cekik Wamentan, Ternyata Ini Alasannya..
Prabowo Subianto. (Foto: Antara)

ERA.id - Bareskrim Polri menolak laporan relawan bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto terkait dugaan berita bohong atau hoaks penamparan dan pencekikan terhadap Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi.

"(Laporan ditolak karena) mereka menganggap bahwa salah satu unsur pidana Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana tidak terpenuhi (yaitu) unsur keonaran. Padahal itu pada proses lidik," kata Divisi Hukum Rumah Pemenangan Prabowo, Raja M Nadeak saat dihubungi, Jumat (22/9/2023).

Relawan Prabowo pun tak menyerah. Mereka membuat pengaduan masyarakat (dumas) perihal hoaks terhadap ketua umum (Ketum) Partai Gerindra ini.

"Pengaduan masyarakat dari Rumah Pemenangan Relawan Prabowo sudah masuk," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Prabowo Mania 08, Immanuel Ebenezer atau Noel datang ke Bareskrim Polri, Jakarta untuk melaporkan pemimpin redaksi Seword TV Alifurrahman, pemilik akun YouTube Kanal Anak Bangsa TV, Rudi S Kamri, dan Ade Kurniawan dari Kata Logika ke Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (21/9) kemarin.

Mereka dilaporkan karena diduga telah menyebarkan berita bohong tentang bacapres Prabowo Subianto menampar dan mencekik Wamentan.

"(Kami akan laporkan) berita kebohongan soal terkait Pak Prabowo melakukan penamparan dan pencekikan di ratas ya, rapat terbatas di Istana. Apalagi orang ini bilang bahwa mereka punya bukti, ya sudah uji bukti mereka," kata Noel di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/9).

Noel menjelaskan laporan ini dilayangkan bukan atas perintah Prabowo. Relawan ini menyebut Prabowo tidak mengetahui jika dirinya akan melaporkan Alifurrahman, Rudi, dan Ade Kurniawan.

"Mungkin beliau ya (Prabowo) orang yang pemaaf ya, beliau pemaaf (tapi) belum tentu saya. Saya susah untuk memaafkan orang yang punya apa, punya niatan untuk melakukan penyebaran kebohongan, kebencian," ungkapnya.

Rekomendasi