Melihat Kaca Antipeluru Bekerja

| 17 Oct 2018 20:58
Melihat Kaca Antipeluru Bekerja
Ilustrasi (era.id)
Jakarta, era.id - Usai peristiwa peluru nyasar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, segelintir wakil rakyat ketar-ketir. Ketua DPR, Bambang Soesatyo bahkan mengatakan akan memerintahkan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR untuk mengkaji pemasangan kaca film antipeluru di sejumlah ruangan di Gedung Parlemen. Wacana ini dipertanyakan banyak pihak. Lagipula, memangnya seperti apa sih cara kerja kaca antipeluru?

Senin (15/10) lalu, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Wenny Warouw dibuat kaget ketika kaca di ruangannya pecah berhamburan ditembus peluru nyasar. Kata Wenny, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.35 WIB ketika dirinya tengah menerima dua orang tamu.

"Saya baru duduk dan ada tamu saya, Hesky pendeta dan AKBP. Kami bertiga baru ngobrol, dua sampai tiga menit kaca meledak, ada bocor plafonnya ... Hanya satu (penembakan) petas begitu saja. Kaca berhamburan, tamu saya bilang tiarap Pak," tutur Wenny hari itu.

Peluru nyasar yang 'nyelonong' ke ruangan Wenny nyatanya juga menembus ruangan anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Bambang Heri. Lebih mengerikan lagi, peluru yang nyasar ke ruangan Heri bahkan hampir mengenai kepala seorang stafnya, menciptakan lubang di kerudungnya.

Hari ini, Rabu (17/10/2018), peluru kembali ditemukan di ruang kerja dua anggota DPR lain: Totok Daryanto (PAN) bernomor 2003 dan Vivi Sumantri Jayabaya (Partai Demokrat) bernomor 1008. Menurut keterangan sementara, peluru yang ditemukan di ruangan Totok dan Vivi memiliki keterkaitan, diduga ditembakkan di hari yang sama ketika peluru nyasar membuat geger isi ruangan Wenny dan Bambang.

Hasil penyelidikan sementara, peluru diduga ditembakkan dari Lapangan Tembak yang terletak enggak jauh dari Gedung DPR. Polisi telah menetapkan dua orang tersangka berinisial I dan R untuk kasus ini. Keduanya diketahui merupakan PNS di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Mereka disebut menggunakan senjata api genggam jenis pistol Glock-17 kaliber 9 milimeter yang telah dimodifikasi dengan tambahan switch custom yang membuat daya jangkau maksimal peluru lebih jauh hingga 400 meter.

Wacana kaca antipeluru DPR

Pascakejadian, Ketua DPR, Bambang Soesatyo mewacanakan pemasangan kaca antipeluru di sejumlah ruangan di Gedung DPR. Bahkan, Bambang menyatakan akan memerintahkan BURT DPR untuk mengkaji wacana ini. Bukan apa-apa, menurut Bambang, peristiwa semacam ini sudah tiga kali terjadi. Dan yang terakhir, betul-betul memicu keresahan sejumlah anggota DPR.

"Saya juga ingin meminta Badan Rumah Tangga, BURT untuk melakukan kajian apakah sudah dibutuhkan secara mendesak itu dilapisi dengan kaca film sehingga bisa menahan peluru ... Kami akan minta BURT untuk melakukan kajian dan untuk menutup kaca itu dengan kaca film yang mengarah ke Lapangan Tembak," kata Bambang.

Soal ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah angkat suara. Irjen Pol Setyo Wasisto, Kadiv Humas Mabes Polri meminta wacana ini dipertimbangkan matang-matang. Bukan apa-apa, usulan ini tentu memiliki konsekuensi terhadap anggaran.

Lagipula, menurut Setyo yang juga Ketua Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta, menembak adalah olahraga yang aman selama standar operasional prosedur (SOP) dijalankan dengan benar.

"Nanti itu perlu dikaji lebih dalam, karena ini menyangkut anggaran pembangunan ... Tetapi kemarin ada dia (tersangka) mencoba-coba dengan alat tertentu yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Itu, ya terjadilah risiko tembakan nyasar kemana-mana," tutur Setyo.

Enggak cuma Setyo. Wacana pemasangan kaca antipeluru DPR juga memancing Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK) angkat suara. JK menilai wacana tersebut terlalu berlebihan. Seperti Setyo, JK berpendapat konsekuensi anggaran untuk pemasangan kaca antipeluru amat enggak diperlukan.

"Wah, itu berlebihan, kaca antipeluru berlebihan. Mahal sekali itu kaca antipeluru. Di rumah saya cuma satu kamar saja yang antipeluru, tempat kamar saya saja, lain-lainnya tidak karena mahal. Apalagi keseluruhan (gedung DPR) dikasih, Masya Allah, bagaimana bisa jadi. Tidak ada di dunia ini yang begitu," tutur JK.

Cara kerja kaca antipeluru

Dikutip dari sebuah studi berjudul Analisis Pembuatan Kaca Antipeluru dengan Proses Heat Treatment (Arif Darmawan dan Muh Facheruddin BJ/2012) yang dirilis Universitas Hasanuddin, Makassar, pada dasarnya, kaca antipeluru memiliki begitu banyak variasi.

Namun, secara prinsip, kaca antipeluru terbuat dari beberapa lapis kaca yang disisipkan polycarbonate di setiap lapisannya. Ketebalan kaca antipeluru bermacam-macam, mulai dari 7 milimeter hingga 75 milimeter, sesuai kebutuhan. Semakin tebal, maka semakin kuat ia meredam lontaran peluru.

Secara prinsip, kaca antipeluru bekerja dengan meredam efek lontaran peluru yang ditembakkan. Jadi, ketika sebuah peluru menembus kaca antipeluru, peluru tersebut akan menembus lapisan-lapisan kaca dan polycarbonate yang ada di posisi paling depan, lapisan demi lapisan, hingga akhirnya berhenti di salah satu lapisnya.

Lapisan kaca yang bersifat padat dan keras berfungsi untuk merusak bentuk fisik dari peluru --biasanya menjadi pipih. Tapi, meski bentuk fisiknya telah dirusak, peluru yang ditembakkan masih memiliki energi kinetik. Nah, energi kinetik itulah yang diserap dan diredam oleh polycarbonate yang lebih lentur. Polycarbonate adalah sejenis plastik yang secara kimia menjadi bagian dari keluarga polimer termoplastik yang secara material memiliki ketahanan termal paling kuat dibanding plastik jenis lain.

Selain ketahanan termal, polycarbonate memiliki kemampuan tinggi dalam meredam sebuah benturan. Nah, ketika peluru menembus lapisan kaca antipeluru, polycarbonate akan menyerap energi lontaran peluru --mulai dari panas hingga benturan, meredam lesatannya secara bertahap hingga peluru betul-betul berhenti secara sempurna.

Rekomendasi