Ketua BURT DPR Anton Sihombing mengatakan, ada beberapa hal yang diputuskan dari rapat tersebut. Di antaranya, meminta agar Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) menutup Lapangan Tembak Senayan. Mengingat lokasinya berada di pusat kota dan dekat dengan gedung DPR yang menjadi selah satu ikon Republik Indonesia.
"Ini tugas BURT dan kami akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR, kemarin sudah kita bikin rapat kesekjenan, kepolisian dan seluruh anggota dan pimpinan BURT. Kita putuskan, pertama, meminta agar lapangan tembak ditutup," katanya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Kedua, lanjut Anton, DPR mengundang Seketariat Negara (Setneg) untuk membicarakan penutupan Lapangan Tembak Senayan, karena pengelolaan arena Gelola Bung Karno berada di bawah wewenang Setneg.
"Tanggal 23, atau tanggal 24 (rapat) Setneg. Kenapa diundang Setneg? Karena pengelola area Gelora Bung Karno di bawah Sekneg dan pengelolanya dan juga Perbakinnya. Kita sampai sekarang enggak bilang itu nyasar. Saya bilang ini penembakan yah karena sudah berkali-kali," tuturnya.