Kepala BURT Anthon Sihombing mengatakan, hasil rapat ini memutuskan menutup dan merelokasikan Lapangan Tembak Perbakin di Senayan, secepat mungkin. Sementara itu, Lapangan Tembak Perbakin ini pun ditutup dan dilarang beroperasi lagi.
"Kita sepakat untuk menutup atau merelokalisasi lapangan tembak segera mungkin. Kedua, meningkatkan keamanan di kompleks DPR, MPR, dan DPD. Perumahan pejabat negara, DPR, DPD, MPR. Dan juga menugaskan teman-teman lembaga terkait untuk memindahkan lapangan sesegera mungkin," ucapnya, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
"Jadi (keputusan ini) sudah final, sehingga tidak ada polemik lagi. Sehingga anggota DPR tidak takut-takut lagi ke ruangannya untuk bekerja," ucapnya.