Dalami Kasus Pemerasan SYL, Polisi Periksa Eks Wakil Ketua KPK 2007-2011 hingga Ajudan Firli Hari Ini

| 18 Oct 2023 09:37
Dalami Kasus Pemerasan SYL, Polisi Periksa Eks Wakil Ketua KPK 2007-2011 hingga Ajudan Firli Hari Ini
Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Antara)

ERA.id - Polisi menyampaikan sebanyak 19 saksi diperiksa pada Rabu (18/10/2023) hari ini untuk mendalami kasus pimpinan KPK diduga memeras mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Satu dari 19 saksi yang diperiksa ialah mantan Wakil Ketua KPK.

"Satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2007-2011 (diperiksa)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (18/10/2023).

Ade tak mau mengungkapkan identitas mantan Wakil Ketua KPK yang dia periksa itu. Dia hanya menyebut mantan pimpinan KPK yang bakal dimintai keterangan itu berinisial "M".

Selain memeriksa dia, penyidik akan memeriksa enam ajudan pejabat eselon I Kementan.

"(Sebanyak) tiga orang saksi (dilakukan) pemeriksaan tambahan, salah satunya ADC Ketua KPK RI (Kevin Egananta Joshua). (Lalu diperiksa juga) satu orang pamwal Ketua KPK RI," ujar Ade.

Terkait delapan saksi lainnya yang bakal diperiksa penyidik, Ade tak mengungkapkan identitasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan sebanyak 11 saksi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pimpinan KPK diduga memeras SYL, pada Senin (16/10) lalu. Dua di antara saksi itu mangkir dan akan kembali dipanggil pada Kamis (19/10/2023) depan.

Diketahui pula, satu saksi yang dipanggil pada Senin kemarin ialah Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Tomi Murtomo.

Lalu sebanyak enam saksi diperiksa pada Selasa (17/10) kemarin dan semuanya hadir memenuhi panggilan. Satu di antara saksi yang diperiksa itu ialah mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang.

Rekomendasi