Caleg Perindo Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu

| 19 Oct 2018 11:55
Caleg Perindo Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu
Penyidik Sentra Gakkumdu Jakarta Utara dalam penanangan kasus Caleg Perindo bermasalah. (Foto: Istimewa)
Jakarta, era.id - Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara menetapkan calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta dari Perindo, David Rahardja sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemilu.

"Penyidik telah memanggil David H. Rahardja dan melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti otentik, olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi," ujar Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakut Benny Sabdo dalam keterangan yang diterima era.id, Jumat (19/10/2018).

Benny bilang, pelanggaran yang dilakukan oleh David adalah membagikan minyak goreng dalam kegiatan kampanye pada 23 September lalu, sesuai dengan bukti video yang dilaporkan.

Benny mengapresiasi kinerja penyidik selama menangani perkara dugaan tindak pidana pemilu ini. Ia mengatakan penyidik telah bekerja secara maraton dan progresif dalam menegakkan hukum pidana pemilu.

"Bawaslu mengawal perkara ini untuk tahap selanjutnya, yaitu proses penuntutan guna menjamin kepastian hukum dan keadilan pemilu," kata dia.

David dinilai melanggar Pasal 523 Ayat (1) juncto Pasal 280 Ayat (1) huruf j UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, karena menjanjikan uang atau materi lainnya kepada peserta pemilu serta tidak melakukan pemberitahuan saat berkampanye.

Dihubungi terpisah, peneliti hukum dan konstitusi Dapertemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic International Studies (CSIS) Jakarta, Nicky Fahrizal meminta Polres Metro Jakarta Utara segera membawa perkara ke kejaksaan.

"Saya mendesak kepada penyidik supaya segera melimpahkan perkara ini kepada penuntut umum. Karena waktu dalam penanganan tindak pidana pemilu relatif singkat," kata dia.

Lanjutnya, Nicky menyebut politik transaksional adalah pelanggaran serius dalam pemilu. Politik transaksional tidak hanya bagian dari tindak pidana, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menurunkan kualitas demokrasi dan melahirkan pemimpin yang tidak berintegritas.

Rekomendasi