Jangan Ada Standar Ganda untuk Penanganan Sebuah Kasus

| 19 Oct 2018 14:45
Jangan Ada Standar Ganda untuk Penanganan Sebuah Kasus
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding. (Wardhany/era.i)
Jakarta, era.id - Aparat kepolisian dibilang tak netral saat menangani kasus ujaran kebencian musisi Ahmad Dhani. Yang bilang itu adalah kolega Ahmad Dhani, Fadli Zon. Mereka sama-sama tim pemenangan paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pemilu Presiden 2019.

Tudingan ini adalah serius. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding menganggap, pasangan nomor 02 punya standar ganda dalam menilai kinerja polisi. 

Kata Karding, kubu sana bisa saja memuji kinerja polisi bila kepentingan mereka dipenuhi, namun bisa saja menkritik kalau mereka sedang berperkara.

"Lagi-lagi paslon sana itu selalu tidak memercayai polisi sebagai penegak hukum. Atau polisi dipuji-puji kalau terkait dengan urusan mereka. Ini menurut saya preseden buruk bagi penegakan hukum kita ke depan,” kata Karding saat dihubungi wartawan, Jumat (19/10/2018).

Menurut politikus PKB ini, harusnya polisi didukung dan didorong agar jadi institusi penegak hukum yang independen atau tidak berpihak pada siapapun dalam menegakkan keadilan.

"Siapapun dia yang memang memenuhi unsur atau alat bukti dalam hal ujaran kebencian termasuk Ahmad Dhani ya kita biarkan itu diproses dan kalau Ahmad Dhani mau membela dirinya silakan siapkan pengacara dengan melakukan pembelaan di sidang," ujar Karding.

"Jangan kemudian terkait kasus kita dan polisi kelihatan menguntungkan kita, lalu kita puji-puji. Tapi, tidak terkait kasus kita polisi tidak menguntungkan kita serang. Itu bagian dari mencampuri atau menekan penegak hukum," imbuh anggota Komisi III DPR itu.

Baca Juga : Ahmad Dhani Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Sementara itu, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, Raja Juli Antoni mengatakan, Ahmad Dhani harus bisa menghadapi proses hukum ini. Dia pun menyarankan agar Ahmad Dhani tidak takut menjalani pemeriksaan ini kalau memang tidak bersalah.

Supaya kalian tahu, Polda Jawa Timur menetapkan musisi Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terkait video viral dirinya yang menyebut 'Banser idiot'. Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan pemeriksaan 10 orang saksi serta lima orang saksi ahli.

Baca Juga : Ahmad Dhani Tersangka, Fadli Zon Membela

Menanggapi hal itu, kolega Dhani, Fadli Zon menilai, kepolisian tidak netral dalam penegakan hukum. Fadli dan Dhani sama-sama aktif di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pemilu Presiden 2019.

"Kalau itu terkait dengan tokoh-tokoh yang dianggap kritis terhadap pemerintah atau oposisi pemerintah itu cepat sekali dilakukan penyelidikan, penyidikan dan sebagainya. Jadi saya kira hukum jadi enggak netral," katanya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10/2018).

"Saya kira ini harus dihentikan jangan sampai hal-hal seperti ini dipakai. Apalagi dalam kasus seperti Ahmad Dhani ngomong itu, dia kan ngomong enggak bicara siapa. Jadi sangat tidak layak apalagi dijadikan tersangka," lanjut Wakil Ketua DPR ini.

Menurut Fadli, keputusan menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka karena berbicara 'idiot' akan menjadi tertawaan dunia internasional. Sebab, menurut dia, kasus ini tidak masuk akal.

 

Rekomendasi