Bima Arya: Dana Kelurahan Kebijakan yang Telah Ditunggu

| 21 Oct 2018 22:08
Bima Arya: Dana Kelurahan Kebijakan yang Telah Ditunggu
Wali Kota Bogor Bima Arya (Tasya/era.id)
Jakarta, era.id - Wali Kota Bogor Bima Arya, menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan dana kelurahan pada 2019. Ini, kata dia, merupakan kebijakan yang sudah ditunggu sejak lama.

"Bagi kami para wali kota, terlepas dari isu politik di tahun politik, anggaran untuk kelurahan tadi adalah kebijakan yang memang ditunggu dan kami sambut baik," kata Bima dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/10/2018). 

Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia ( Apeksi) itu tak terkejut dengan keputusan dana kelurahan. Usul itu sudah mengemuka sejak pertemuan antara Presiden dengan para wali kota di Istana Bogor bulan Juli 2018.

Bima yang saat ini sedang berada di London menghadiri pertemuan Global Parliament of Mayors (GPM) menjelaskan bahwa daerah sangat membutuhkan dana tersebut layaknya dana desa yang sudah digulirkan lebih dulu.

"Tentunya momen itu kami gunakan untuk sampaikan beberapa hal yang jadi atensi bersama. Saat itu kebetulan Saya bersama Wali Kota Jambi diminta teman teman Wali Kota untuk menjadi juru bicara sesi pertemuan pagi," jelas Bima.

Dijelaskannya pada pertemuan itu, dirinya sempat menyampaikan beberapa hal penting seperti kewenangan pengelolaan SMA/SMK, pengangkatan guru honorer K2, evaluasi sistem zonasi penerimaan siswa, kewenangan pemeliharaan jalan, serta permohonan dana untuk kelurahan. 

Menurut Bima, para wali kota menyampaikan kepada presiden bahwa saat ini mayoritas penduduk tinggal di perkotaan. Karena itu, penting untuk mengelola tren urbanisasi dengan baik.   

"Jangan sampai problem perkotaan seperti kemiskinan, pengangguran, kesenjangan ekonomi kemudian meledak mengancam kebersamaan dan stabilitas nasional," katanya.

"Saat itu presiden spontan berkata 'Oh iya, belum ada ya anggaran khusus untuk kelurahan?' Kami jawab 'Beluuum pak'. Kemudian Presiden bilang 'Baik akan saya kaji dan koordinasikan' sambil beliau catat itu di iPad beliau," tutur Bima. 

Wacana dana kelurahan itu dilontarkan Jokowi saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018. Kegiatan ini digelar di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Jumat (19/10).

Rencananya pemerintah akan mencairkan dana kelurahan dari pemerintah pusat pada Tahun 2019 dengan usulan dana Rp3 triliun pada APBN 2019. Presiden Joko Widodo menyebut dana ini dikeluarkan lantaran ada keluhan dari masyarakat terkait anggaran di tingkat kelurahan.

Hanya saja, wacana pencairan dana kelurahan pada tahun 2019 menjadi polemik karena merupakan tahun politik di mana Jokowi maju sebagai cawapres bersama Ma'ruf Amin. Hal itu dianggap rawan bermuatan politis.

Pencairan dana tersebut pun menuai polemik karena bertepatan dengan tahun politik pemilihan presiden dan legislatif. 

 

Tags : jokowi
Rekomendasi