"Hoaks, saya mendapat WhatsApp, surat panggilan itu dua hari lalu dan saya langsung pastikan ini hoaks. Ya tentu (ada unsur politis). Pasti itu perbuatan orang memiliki tujuan-tujuan tertentu," katanya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Menurut Bambang, beredarnya surat panggilan bohong tersebut bukan merupakan perbuatan orang yang iseng. Sebab, ada risiko yang harus ditanggung dari perbuatan tersebut karena menyangkut nama pejabat tinggi dan sebuah institusi.
"Ada risiko yang harus ditanggung oleh si pembuatnya dan saya yakin sudah ada diperhitungkan oleh pembuatnya," kata dia.
Selain itu, di tahun politik ini, Bambang meminta supaya tidak perlu ada kegaduhan. Dia pun menduga, kemunculan surat panggilan bohong ini dan peristiwa pembakaran bendera tauhid memiliki keterkaitan. Politikus Partai Golkar ini menduga, orang yang menciptakan isu ini memiliki tujuan mengganggu stabilitas nasional.
"Bendera muncul, kemudian hoaks panggilan, ini semua berkaitan. Intinya agar bangsa ini atau anak bangsa ini berada dalam keadaan yang was-was dan penuh ketidakpastian. Termasuk ini juga mengganggu perekonomian kita," ujarnya.
Untuk itu, Bambang meminta, kepada KPK bersama Polri mengusut tuntas penyebaran surat panggilan ini. Apalagi, katanya, ini bukam kali pertama beredarnya surat panggilan bohong.
"Menurut saya kita punya teknologi yang cukup canggih, kepolisian punya alat cukup canggih untuk menelusuri ujungnya di mana, awal daripada penyebaran surat berantai itu, termasuk juga BIN punya alat canggih, KPK juga punya alat canggih. Kita percayakan kepada mereka untuk mengusut tuntas awal mula surat itu beredar," jelasnya.
(Foto: Istimewa)
Sebelumnya, beredar foto surat panggilan KPK kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian beredar. Dalam surat yang bertanggal 29 Oktober 2018 itu, disebutkan bahwa Tito akan diperiksa sebagai tersangka terkait penerimaan suap saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Surat yang ramai disebarluaskan di media sosial itu terlihat menggunakan logo KPK pada pojok kiri atas. Adapun pemanggilan KPK akan dilaksanakan pada Jumat, 2 November 2018 mendatang pada pukul 10.00 WIB.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK Agus Rahardjo bilang kalau surat panggilan terhadap Kapolri adalah palsu. Bahkan, tak main-main, Agus menyebut telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap surat palsu tersebut.
"Ini surat palsu (hoaks). KPK dan Polri akan bekerja sama ungkap surat palsu yang mengadu domba aparat penegak hukum," ungkap Agus, saat dikonfirmasi, Jumat (26/10).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga menjelaskan kalau surat panggilan tersebut palsu. Sebab ada beberapa kejanggalan di dalam surat panggilan yang beredar itu.
"Penomoran keliru, tanda tangan, dan stempel juga salah. KPK tak pernah mengeluarkan surat tersebut," ungkapnya.