Mereka pun meminta otoritas terkait, seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), untuk melakukan investigasi kasus ini secara profesional, cermat, teliti dan transparan.
"Kepada Pilot atau mantan Pilot , atau masyarakat umum, untuk dapat menahan diri, untuk tidak memberikan asumsi atau spekulasi berkaitan accident JT610/PK-LQP , yang nantinya akan mengakibatkan disinformasi atau Informasi yang menyesatkan, kegaduhan dan Polemik dalam masyarakat," kata Ketua Umum IPI Rama Noya dalam konferensi persnya di gedung Graha Dirgantara, Jakarta Timur, Jumat (2/11/2018).
Mereka juga mengimbau masyarakat lebih cermat dalam mengkaji informasi khususnya melalui media sosial dengan berorientasi pada norma serta etika berkehidupan sosial. Serta, tidak perlu takut dengan dunia penerbangan.
"IPI berharap agar keyakinan publik terhadap moda transportasi udara tidak berkurang, karena secara spesifik, moda transportasi udara masih merupakan moda transportasi yang paling aman serta efisien," kata dia.
Pesawat beregistrasi PK LQP ini mengangkut 178 penumpang, satu bayi dan dua balita, dengan satu pilot, satu ko-pilot, dan enam kru pesawat. Sebelum jatuh, pesawat ini sempat meminta return to base.
Menurut Rama, return to base adalah salah satu tool yang dimiliki pilot pada saat dia merasa sebuah penerbangan tidak bisa dilanjutkan dengan alasan keselamatan dan peristiwa upnormal. Peristiwa ini terjadi dengan sejumlah alasan, yaitu faktor teknis dan non teknis.
Khusus yang terjadi pada pesawat Lion Air yang jatuh ini, dia tidak mau berspekulasi. Dia menyerahkan seluruh proses penindakan ini ke KNKT selaku otoritas yang bisa melaksanakan tugas investigasi kecelakaan.
"Faktor teknis mungkin karena ada masalah dengan pesawatnya, atau non teknis karena ada penumpang atau kru yang sakit, yang butuh penanganan segera," kata dia.
(Ilustrasi/era.id)