Duka Cita Jokowi untuk Penyelam Syachrul Anto

| 03 Nov 2018 14:55
Duka Cita Jokowi untuk Penyelam Syachrul Anto
Presiden Jokowi saat memberikan apresiasi terhadap tim evakuasi Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang. (Foto: Twitter @jokowi)
Jakarta, era.id - Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya seorang penyelam yang tergabung dalam tim pencarian korban dan pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.

"Yang pertama saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya penyelam kita Pak Syachrul Anto. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT," kata Presiden dilansir Antara, Sabtu (3/11/2018).

Ia berharap tidak ada lagi korban di lapangan, dalam proses evakuasi pesawat beregistrasi PK LQP ini.

"Beliau memegang peran dan kontribusi yang sangat besar dalam menemukan, baik black box, maupun menemukan komponen pesawat. Seperti kemarin saya sampaikan, ada 859 aparat relawan yang semuanya bersama-sama dalam rangka evakuasi atau mencari black box dan lain-lain yang sudah lima hari ini kita lakukan pagi siang malam," tambah Presiden.

Baca Juga : Duka untuk Syachrul Anto, Penyelam Potensi SAR

Syachrul Anto meninggal saat bertugas di Perairan Karawang, Jawa Barat, Jumat (2/11) karena penyakit yang dapat mempengaruhi penyelam atau orang lain (seperti penambang) yang berada dalam situasi yang melibatkan tekanan cepat penurunan suhu tubuh atau dekompresi.

Dilansir dari alodokter.com, penyakit dekompresi adalah gangguan yang biasanya dialami oleh penyelam, dengan gejala berupa pusing, tubuh terasa lemas, hingga sesak napas. Kondisi ini muncul ketika tubuh merasakan perubahan tekanan air atau udara yang terlalu cepat, sehingga nitrogen dalam darah membentuk gelembung yang menyumbat pembuluh darah dan jaringan organ.

Penyakit dekompresi merupakan dampak perubahan tekanan, baik air atau udara, yang terjadi terlalu cepat. Misalnya ketika menyelam, penyakit dekompresi akan muncul jika proses kembali menuju ke permukaan tidak dilakukan secara bertahap, atau tanpa menerapkan safety stop (berhenti beberapa menit di kedalaman tertentu) sesuai aturan dasar keselamatan menyelam.

Rekomendasi