Bawaslu: Pose Jari Luhut dan Sri Mulyani Tak Melanggar Kampanye

| 06 Nov 2018 19:34
Bawaslu: Pose Jari Luhut dan Sri Mulyani Tak Melanggar Kampanye
Direktur Pelaksana IMF, Christine Lagarde; Menko Maritim, Luhut Binsar; dan Menkeu, Sri Mulyani (Sumber: Instagram/@christinelagarde)
Jakarta, era.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyimpulkan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan Luhut Binsar Pandjaitan dan Sri Mulyani Indrawati di acara pertemuan IMF-World Bank tidak memenuhi unsur ketentuan pidana pemilu.

Karena itu, Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyebut bahwa yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Menteri Keuangan tersebut bukan merupakan pelanggaran pemilu.

"Jadi menurut hasil pemeriksaan, baik Luhut dan Sri Mulyani waktu itu maksudnya ingin mencegah tamu-tamu dalam pertemuan tersebut untuk tidak mengacungkan satu atau dua jari ketika foto karena acungan jari satu dan dua di Indonesia saat ini identik dengan Paslon capres/cawapres," ujar Ratna kepada wartawan, Selasa (6/11/2018).

Ratna menegaskan, bahwa peristiwa yang dilaporkan tersebut tidaklah memenuhi unsur ketentuan pidana pemilu dan bukan merupakan pelanggaran pemilu.

Oleh karena itu, Ratna berharap tidak ada lagi pejabat negara yang melakukan hal serupa seperti melakukan gestur-gestur yang mengarah kepada salah satu Paslon capres/cawapres.

"Kesimpulannya, Bawaslu dalam menangani material ya 'case by case' tergantung bagaimaana perbuatan itu terjadi, di mana, kapan, dan apa maksudnya," ucapnya.

Di samping itu, Ratna juga menilai dua pejabat negara tersebut bersikap kooperatif dengan menyempatkan waktu untuk hadir ke Kantor Bawaslu dalam memberikan klarifikasi.

"Kami berharap ya kalau misal ada pejabat negara lain diperiksa terkait dugaan pelanggaran pemilu ya mau hadir juga agar memudahkan kami memutuskan sikap," ungkap Ratna. 

Sebelumnya, Warga masyarakat, Dahlan Pido, didampingi Advokat Nusantara mengadukan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran pemilu saat penutupan pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia di Bali, Minggu (14/10).

Pelanggaran itu dilakukan saat Luhut dan Sri Mulyani melakukan sesi foto dengan Direktur IMF Christine Lagarde, dan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim. 

Dahlan mendunga, saat sesi foto tersebut, Menko Luhut dan Menkeu Sri Mulyani dinilai telah mengarahkan Direktur IMF dan juga Presiden Bank Dunia tidak berpose dengan dua jari (victory), namun dengan satu jari, dan menyatakan satu untuk Jokowi.

 

Rekomendasi