ERA.id - Polisi akan melakukan ekshumasi terhadap jasad anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) yang tewas saat berenang di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).
"Besok, rencana jam 09.00 WIB pagi di TMP Jeruk Purut (dilakukan ekshumasi)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Senin (5/2/2024).
Diketahui, ekshumasi merupakan proses penggalian mayat atau pembongkaran kubur dan dilanjutkan dengan dilakukan autopsi.
Rovan menyebut penyidik sudah memberitahukan pihak Tamara Tyasmara jika akan dilakukan proses ekshumasi kepada jasad Dante.
"(Ekshumasi dilakukan untuk) mencari sebab kematian. Kita sudah memberitahukan orang tua. Masalah datang tidak (Tamara saat proses ekshumasi besok), silahkan tanya sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, Tamara Tyasmara membantah bila dirinya menolak untuk dilakukan visum terhadap jasad anaknya.
"Visum juga nggak ada yang nolak sih. Dan nggak ada penolakan dari awal," kata Tamara Tyasmara kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, hari ini
Pengacara Tamara, Sandy Arifin menambahkan kliennya dan sopir Tamara menjalani pemeriksaan tambahan pada hari ini di Polda Metro Jaya. Sandy menyebut kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan Tamara akan memberikan penjelasan terkait kronologi kejadian ini berdasarkan apa yang diketahuinya.
Dia lalu menyebut Tamara belum melihat rekaman CCTV di lokasi. "Sampai sejauh ini belum, karena kan sudah di ranah penyidik jadi masih proses penyelidikan. Nanti kalau misalnya sudah diizinkan kita melihat baru," ucapnya.