Wacana Kartu Nikah Siap Digodok DPR

| 12 Nov 2018 21:07
Wacana Kartu Nikah Siap Digodok DPR
Ilustrasi (Pixabay)

Jakarta, era.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyebut komisinya telah membahas penggantian buku nikah dengan kartu nikah. Apalagi penggantian itu akan dilakukan dengan menggunakan anggaran tahun 2018.

“Itu kebijakan yang sudah dibicarakan di Komisi VIII dan pernah disampaikan oleh Menteri Agama di dalam rapat Komisi VIII. Kami menyatakan mendukung terhadap kebijakan tersebut dan menyambut positif,” ungkap Ace kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).

Alasan mengapa Komisi VIII DPR menyetujui penggantian buku menjadi kartu nikah adalah kartu nikah dianggap lebih mudah dibawa kemana pun pasangan suami istri bepergian atau saat mengurus hal lainnya yang membutuhkan syarat buku nikah.

"Kan kalau pakai buku nikah repot. Dengan kita punya kartu itu maka akan lebih efisien,” ucap Ace.

Ia juga menyebut, kebijakan penggantian buku nikah menjadi kartu nikah tak perlu dicurigai berlebihan. Sebab, hal itu memang demi kepraktisan dan membuktikan seseorang telah menikah secara sah.

"Saya kira kalau kartu itu tidak seperti KTP yang harus ada servernya. Itu kan seperti kartu biasa seperti kita kalau jadi mahasiswa kan harus punya kartu tanda mahasiswa," jelasnya.

"Jadi menurut saya secara kebijakan tidak perlu ada yang dicurigai," imbuh Ace.

Jubir Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin ini juga menyebut, tak masalah jika hanya pengantin baru yang mendapat kartu itu karena keterbatasan anggaran. Namun, ia meminta agar pengadaan kartu nikah itu berjalan dengan transparan.

"Intinya itu juga harus transparan. Sebagai sebuah kebijakan saya kira itu sudah patut kami sambut dengan positif,” katanya.

Supaya kalian tahu, Kementerian Agama (Kemenag) rencananya akan menerbitkan kartu nikah untuk menggantikan buku nikah. Kartu ini rencananya akan dibuat dengan ukuran sebesar dan setipis KTP.

Tags : kartu nikah
Rekomendasi