PDIP Jateng Ultimatum Pemilik Poster 'Jokowi Raja'

| 13 Nov 2018 20:41
PDIP Jateng Ultimatum Pemilik Poster 'Jokowi Raja'
Alat peraga kampanye Jokowi 'raja' dicopot kader PDIP Jateng. (Twitter @agussaibumi1)
Jakarta, era.id - DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah menyebut, pihaknya kini tengah menunggu pemilik ribuan alat peraga kampanye (APK) bergambar capres 01, Joko Widodo (Jokowi), dengan pakaian raja yang dipasang di beberapa titik di wilayah Jateng untuk mengaku.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Bambang Wuryanto mengatakan, baliho dan beberapa APK jenis lain itu sudah dicopot oleh pihaknya. Saat ini APK tersebut sudah dikumpulkan di kantor DPD PDIP di Kota Semarang.

“Kami tunggu penanggung jawabnya datang ke DPD PDIP Jateng. Kalau dia datang, akan kami ajak diskusi kenapa dia pasang begini. Kami menunggu keksatriaannya, dijamin tidak akan lecet,” ungkap Bambang melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/11/2018).

Menurut Bambang, pihaknya menemukan pertama kali baliho itu beberapa hari yang lalu. Kemudian, pihaknya langsung mengontak Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin dan Tim Kampanye Daerah Jawa Tengah. Dirinya kemudian menyebut, tak pernah ada perintah pemasangan dari kedua pihak itu.

Bambang bersama timnya kemudian menganalisis gambar yang ada di alat peraga kampanye itu. Dari hasil analisis, jika pemasangan itu dibiarkan maka sama saja menganggap rakyat, partainya, dan capres nomor urut 01 yang diusungnya sebagai orang bodoh.

“Sebab substansinya tak mencerdaskan. Hari ini era demokrasi. Semua jabatan publik didapatkan melalui election. Pak Jokowi adalah juga presiden pilihan rakyat. Berarti ini berusaha melecehkan kecerdasan rakyat, PDIP, dan presiden. Ini melecehkan,” kata Bambang.

Kemudian, sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Tengah ia kemudian membuat surat kepada struktural partai, caleg partai, dan satgas terkait yang berisi agar semua alat peraga kampanye tersebut segera diturunkan baik-baik dan disimpan di kantor partai berlambang banteng itu.

Meski sudah ada upaya pencopotan, menurut Bambang masih ada lokasi yang diduga akan dipasangi baliho tersebut. Kemudian, para pemasang itu ditanya siapa yang memberikan perintah.

“Dia bilang ini perintah dari orang di pusat. Tapi tak bisa sebut siapa namanya. Ditanya ambil dari mana? Dikasih tahu dan ketemu orangnya. Saat ke sana, di situ juga ada 800-an yang belum dipasang. Kita foto orangnya, kita data semuanya,” jelas Bambang.

Lebih jauh, pihaknya juga telah mengetahui pemasangan itu dikomandoi dari Hotel Siliwangi, Semarang. Para pemasang itu juga mengakui mereka adalah rakyat biasa dan telah menjatuhkan pilihan pada Jokowi di Pilpres 2019. Selain itu, para pemasang itu juga diberikan uang sebesar Rp10 ribu per poster.

“Dibayar Rp 10ribu per poster. Itu diluar APK. Setiap desa pasang 10. Kalau di Jateng ada 8 ribu desa, berarti 80 ribu,” jelasnya.

Terkait pemasangan APK yang berupa stiker dan ditempelkan di ratusan angkutan kota, ada pihak pemilik yang mengaku dirinya dibayar sebesar Rp100 ribu. Sementara angkot di daerah Pati dan Blora dibayar sebesar Rp150 ribu.

Sama dengan baliho yang dipasang di sejumlah titik di Jawa Tengah, sticker itu pun dicopot kemudian para supir angkot itu diajak berbincang.

Bambang mengaku, PDIP hingga kini masih berpikiran positif karena mungkin saja pemilik alat peraga kampanye itu tak sengaja memasang karena tak tahu aturan dalam pemasangan alat peraga kampanye seperti yang telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).

Tapi pihaknya juga tak menutup kemungkinan adanya upaya mendowngrade Jokowi melalui pemasangan atribut kampanye tersebut.

“Maka pada tahap ini kami ingin berdiskusi. Ini kami turunkan, kalau mau ambil silahkan datang ke PDIP Jateng. Kita ingin dialog supaya ketahuan siapa yang keliru. Sekaligus ada pendidikan politik di sini,” tutupnya.

Rekomendasi