Menurut Anies, sebelum melakukan ganti rugi, ia akan memastikan terlebih dulu apakah lahan rumah terdampak tersebut memiliki status legal untuk membangun atau tidak.
"Nanti kita lihat seberapa besar (kerusakan). Tapi kita ingin warga bisa tinggal dengan baik. Kita harus cek status legalnya, dan perencanaan tanah wilayahnya seperti apa. Yang jelas, kita akan cari solusinya yang adil bagi semua," kata Anies Baswedan di Kementerian Tenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).
Selain itu, Anies ingin juga ingin mengetahui perencanaan tanah di wilayah tersebut, serta kebutuhan program perbaikan tanah, baru akan memikirkan perencanaan ganti rugi enam KK yang saat ini mengungsi.
"Maka itulah saya enggak mau terburu-buru. kita harus cek status legalnya, dan perencanaan tanah wilayahnya seperti apa. yang jelas, kita akan cari solusinya yang adil bagi semua," ungkap dia.
Rencananya, Anies akan memeriksa lokasi tanah yang amblas di bantaran kali di Pademangan. Berdasarkan laporan dari Camat Pademangan yang diterima Anies, 6 KK yang rumahnya roboh dibuatkan tempat pengungsian.
Anies bilang, musibah ini akan menjadi bagian dari koreksi Pemprov DKI untuk lebih hati-hati di dalam kegiatan-kegiatan sumber daya alam (SDA) di sana.
Diketahui, rumah ambruk di pademangan diakibatkan turap anak Sungai Ciliwung yang amblas pada Sabtu (17/11) malam. Tanah amblas itu terjadi di lokasi yang sedang diperbaiki akibat longsor yang pernah terjadi beberapa pelan lalu.