Kemenhub Bantah Kabar Pilot Indonesia Gagal Ujian di Australia

| 23 Nov 2018 16:02
Kemenhub Bantah Kabar Pilot Indonesia Gagal Ujian di Australia
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beredarnya kabar di media sosial terkait pilot asal Indonesia yang tidak lulus ujian simulator Airbus di Australia. Terlebih pilot tersebut tetap mendapat lisensi terbang di Indonesia.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Hengki Angkasawan menyatakan video viral di media sosial tersebut merupakan hoaks atau kabar bohong. Hengki mengimbau agar masyarakat tak mudah percaya dan menyebarkan video tersebut.

"Kami tegaskan bahwa apa yang ada di dalam video tersebut tidak benar. Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan komunikasi dengan provider penyelenggara training untuk pilot di Australia terkait hal ini, dan telah didapat konfirmasi bahwa belum ada pilot Indonesia yang melakukan training di sana. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan lagi video tersebut di media sosial," kata Hengki, dalam keterangan tertulis, Jumat (23/11/2018).

Dalam video tersebut memberitakan kabar negatif tentang penerbangan di Indonesia pasca peristiwa kecelakaan pesawat Lion Air PK LQP dengan nomor penerbangan JT 610 (Boeing 737-Max 8). Diketahui liputan itu berisikan reporter TV Al-Jazeera yang diunggah pada tahun 2016.

Secara prosedur, kata Hengki penerbitan lisensi dan type rating dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang telah mengacu pada regulasi Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 61 tentang Licensing of Pilots and Flight Instructors sesuai dengan ICAO Annex 1. 

Sedangkan untuk mendapatkan lisensi menerbangkan pesawat Airbus, pilot maskapai Indonesia hanya melakukan pengujian di Dubai, Singapura, Miami, dan Toulouse. Sehingga tak mungkin pilot Indonesia melakukan ujian terbang di Australia.

"Untuk pelaksanaan training di luar negeri, tidak dapat diajukan perseorangan dan hanya dapat diajukan oleh perusahaan penerbangan yang ada di Indonesia dan mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, yang mana pilot-pilotnya telah diseleksi terlebih dahulu oleh perusahaan penerbangan tersebut," tutur Hengki. 

Hengki juga menjelaskan, pilot Indonesia yang merupakan lulusan sekolah pilot di luar negeri sudah memiliki pilot license dari otoritas penerbangan. Artinya melalui ujian terbang (flight check) oleh otoritas penerbangan setempat. 

"Selanjutnya pilot tersebut mengajukan pilot license Indonesia melalui proses konversi, yang mana akan melalui pelatihan kembali pada sekolah penerbangan yang ada di Indonesia," katanya. 

Adapun video pilot yang tak lulus ujian flight simulator Airbus di Australia itu diedarkan, pasca kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Salah satu akun yang menyebarkan lewat facebook yaitu akun dengan nama Agung Soni, pada 3 November 2018 mengunggah video tersebut dengan caption:

"Al Jazeera merilis kabar bahwa ternyata pilot di maskapai penerbangan di Indonesia ada yang tidak lulus tes simulator pesawat di Australia. Anehnya, begitu pulang ke Indonesia, mendapat izin terbang. Duh, mengerikan banget. Kementerian Perhubungan harus bisa menjelaskan ini. Ini sama halnya gak lulus ujian SIM, tapi SIM nya dicetak." tulis pada caption tersebut.

 

Rekomendasi