DPRD DKI Ingin Dispora Tangani Stadion BMW

| 26 Nov 2018 14:31
DPRD DKI Ingin Dispora Tangani Stadion BMW
Kepala Dispora DKI Ratiyono (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sempat mengajukan penambahan anggaran kepada DPRD untuk pembiayaan pembangunan stadion BMW di Sunter, Jakarta Utara yang rencananya dikelola oleh pihaknya selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Namun, Anggota Komisi B DPRD Ida Mahmudah menolak untuk menganggarkan karena pihaknya menginginkan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) menangani pembangunan stadion itu.

"Memang waktu itu pernah pembahasan anggaran dia minta BUMD ditambahkan uang terkait dengan pembuatan stadion. Tapi kami menolak karena memang harapan kami biarkan saja dinas yang mengelola. Jakpro itu udah terlalu banyak pekerjaan," ucap Ida kepada wartawan, Senin (26/11/2018).

Ia bilang, Jakpro sudah terlalu banyak menangani proyek pembangunan yang ada di wilayah DKI Jakarta. Ditambah, masih ada proyek yang masih dalam proses perencanaan pembangunan.

"Jakpro masih banyak pekerjaan, seperti ITF dan sebagainya, yang akhirnya tidak bisa maksimal. Kami minta  pekerjaan itu sudah resmi deal di Banggar besar bahwa itu dikerjakan oleh Dinas. Soal Dinasnya siapa entah BUMD atau BUMN itu urusan dinas kami enggak ikut campur," tutur dia.

Sementara itu, Dispora menganggap Jakpro sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta lebih piawai dalam mengelola pembangunan Stadion BMW di Sunter, Jakarta Utara.

"Stadion BMW tetap dibangun. Hanya yang membangun adalah yang ahli di bidang infrastruktur. Dalam hal ini, BUMD yang sudah teruji dan sudah terbukti membangun Velodrome yang berstandar international. Demikian juga analoginya dengan stadion sepak bola internasional Jakarta International Stadium," ucap Kepala Dispora DKI Ratiyono.

Ratiyono mencontohkan beberapa fasilitas olahraga yang bukan dibangun oleh Dispora maupun Kemenpora, mulai dari kolam renang sampai renovasi Gelora Bung Karno, yang menurut dia memiliki hasil yang memuaskan.

"Itu semua bukan dikerjakan oleh Kemenpora, tapi dikerjakan oleh Kemen PUPR yang memang punya ahli di sana. Arsiteknya ada, perencanaannya ada, sehingga mereka juga bisa menyelesaikan tepat waktu dan diakui oleh dunia internasional," katanya.

Ratiyono mengakui ketidakmampuan Dispora yang tidak memiliki sumber daya manusia (SDM) ahli untuk merancang pembangunan stadion bertaraf internasional tersebut.

"Saya harus fair mengakui apa yang kami miliki dan apa yang unggul pada kami. Kalau hanya merenovasi gelanggang remaja, okelah. Tapi kalau Jakarta internasional stadium, menurut saya yang paling pas adalah serahkan ke Jakpro," sebut dia.

"Karena begini, itu adalah penataan kawasan. Bukan hanya stadion, tapi nanti itu memang ada stadion bola, tapi nanti itu ada hotelnya, ada malnya. sehingga itu penantaan kawasan. Bukan hanya bikin stadion," lanjutnya.

Menanggapi pengakuan Dispora yang merasa tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk menangani pembangunan stadion bertaraf internasional itu, Ida bilang Dispora hanya tinggal mencari tambahan SDM yang memadai.

"Ditambah dong kalau SDM-nya tidak memadai. Kan dia bisa kerja sama dengan dinas perumahan terkait dengan perencanaannya seperti apa. Kemudian, perusahaan-perusahaan yang mau ikut tender atau lelang, disuruh aja pemaparan dulu," ucap Ida.

"Memang kekhawatiran Pak Ratiyono apabila di anggaran dia, dia tidak bisa menyerap. Tapi kan profesional ya, pasti akan ada kok perusahaan-perusahaan yang siap untuk membantu lah," tambahnya.

Supaya kamu tahu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginginkan wajah Stadion BMW nanti bisa selayaknya Velodrome yang dipakai dalam pergelaran Asian Games. Tapi ternyata, DPRD DKI tidak menyetujui proyek itu diserahkan kepada Jakpro.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menolak Jakpro memegang proyek Stadion BMW lebih memilih Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Menurut dia, apabila tetap dikerjakan PT Jakpro maka harus mengubah Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014. 

“Stadion BMW harus ada. Tetapi tidak di Jakpro. Di bawah SKPD (Dispora) penganggarannya akan lebih mudah, tanpa harus mengubah Perda,” kata Prasetio beberapa waktu lalu.

Prasetio mengatakan DPRD tidak akan menyetujui penyertaan modal daerah (PMD) Rp 1,5 triliun yang diajukan Jakpro dalam APBD DKI 2019 untuk membangun stadion BMW dengan alasan pengajuan anggaran Jakpro tidak bisa melebihi jumlah yang dibatasi dalam Perda. DPRD DKI hanya akan memberikan PMD untuk pembangunan fase 2 light rail transit (LRT).

Baca Juga : DPRD DKI Bantah Persulit Pembangunan Stadion BMW

Tags : persija
Rekomendasi