Anies Dikritik soal Rendahnya Serapan Anggaran Pemprov

| 29 Nov 2018 20:31
Anies Dikritik soal Rendahnya Serapan Anggaran Pemprov
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar Rapat Paripurna, yang salah satunya membahas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

Dalam penyampaian yang diutarakan sejumlah fraksi partai, Anies dikritik soal rendahnya serapan anggaran Pemprov DKI hingga akhir November 2018.

Anggota DPRD Fraksi PKB Abdul Aziz, dalam tanggapannya melihat ketidaksesuaian semangat pemprov yang berjanji meningkatkan serapan anggaran di DKI.

"Padahal ada banyak kegiatan pembangunan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Jakarta akan tetapi perkembangannya sangat lambat," ucap Azis di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).

Tak hanya itu, Anggota DPRD Fraksi Gerindra Dwi Ratna menuturkan pendapat yang sama. Ia mencatat rendahnya serapan anggara APBD 2018 disebabkan terjadinya gagal lelang dan kualifikasi syarat lelang yang tidak bisa dipenuhi oleh perserta lelang.

"Dengan presentase serapan anggaran dari APBD Tahun 2018 yang belum maksimal, kami berharap saudara gubernur beserta jajarannya melakukan audit serta monev (monitoring evaluasi) kinerja para pimpinan SKPD dan UKPD dalam memacu pergerakan penyerapan anggaran yang signifikan," jelas dia.

Karenanya, Dwi berharap pada APBD Tahun Anggaran 2019 yang telah ditetapkan sebesar Rp89,08 triliun, Anies akan bersungguh-sungguh memastikan semua program dapat dilaksanakan secara maksimal di masing-masing SKPD maupun UKPD sehingga serapan anggaran bisa mencapai 90 persen.

Anies menjawab kritikan

Usai Rapat Paripurna, Anies menjawab kritikan para fraksi soal serapan anggaran di masa kepemimpinannya. Anies akan membiarkan para anak buahnya untuk bekerja dulu semaksimal mungkin, dengan tetap adanya monitor kinerja setiap minggu.

"Pokoknya sekarang biar mereka kerja dulu soal serapan. Yang penting kan sebenernya pekerjaannya. Nah, nanti kita akan buat ke depan agar selesih antara angka persentase pekerjaan dengan angka persentase pembayaran itu tidak terlalu besar," tutur mantan Mendikbud tersebut.

"Contoh ada yg serapannya baru sekitar 52 persen tetapi pekerjaannya sudah sampai 79 persen nah yang seperti itu beda ya maknanya. kan yang penting sebenarnya pekerjaannya," tambahnya.

Situs web resmi Pemprov DKI publik.bappedadki.net memaparkan serapan anggaran Pemprov DKI baru 61 persen per 29 November 2018. Realisasi belanja langsung dan belanja tak langsung sebesar Rp 45,8 triliun dari total alokasi Rp 75 triliun.

Rekomendasi