Mendorong Keberhasilan Program Antikorupsi

| 04 Dec 2018 13:36
Mendorong Keberhasilan Program Antikorupsi
Presiden Jokowi menghadiri acara perayaan Hari Antikorupsi. (Wardhany/era.id)

Jakarta, era.id - Presiden Joko Widodo menghadiri acara Hari Antikorupsi Sedunia yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum membuka acara, Presiden Jokowi sempat menyampaikan sejumlah pesan terkait pemberantasan korupsi. 

Dalam sambutannya itu, Jokowi menyebut Hari Antikorupsi Sedunia harus dijadikan momentum sebagai gerakan antikorupsi. Ia juga mengingatkan agar gerakan antikorupsi dan pemberantasan korupsi harus ditingkatkan. 

"Acara ini adalah momentum untuk kita sebagai pengingat, me-review, melanjutkan gerakan antikorupsi, pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan baik penindakan maupun pencegahan. Gerakan ini harus bersama-sama dilakukan baik negara, civil society, dan masyarakat luas," kata Jokowi di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2018).

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi juga meminta agar sistem kebijakan serta pelayanan publik dapat terus dikembangkan. Tujuannya, agar tidak ada celah untuk melakukan tindakan korupsi.

"Upaya yang kita lakukan dalam memperbaiki sistem kebijakan dan pelayanan publik, harus kira lanjutkan dengan cara-cara inovatif dan menjadi agenda bersama antara pemerintah dan KPK dan seluruh komponen bangsa," ungkapnya.

"Sistem demokrasi kita, sistem hukum kita, sistem akutanbilitas kita, cara kerja birokrasi kita harus bisa mencegah semua pihak untuk melakukan korupsi," imbuh Jokowi.

Presiden Joko Widodo memukul gong dalam acara perayaan Hari Antikorupsi. (Wardhany/era.id)

Di depan lima pimpinan KPK, Jokowi juga sempat menyebut, keberhasilan lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi bukan hanya dinilai dari banyaknya orang yang ditangkap. Melainkan, ada atau tidaknya orang yang melakukan tindak korupsi. 

Sebab, Presiden Jokowi menilai bangsa yang antikorupsi akan terwujud jika tak ada lagi pihak yang kemudian ditersangkakan sebagai koruptor. Ia juga meyakini, banyak pihak yang juga menyetujui hal tersebut.

"Keberhasilan gerakan anti korupsi tidak diukur dari seberapa banyak orang ditangkap dan dipenjarakan, tetapi diukur dari ketiadaan orang yang menjalankan tindak pidana korupsi," jelas Jokowi.

Indeks persepsi korupsi Indonesia

Sebelum Presiden Jokowi memberikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia itu, Ketua KPK Agus Rahardjo sempat memaparkan Corruption Perception Index (CPI) atau indeks persepsi korupsi di hadapan Presiden Jokowi dan para undangan yang hadir.

Dalam laporannya itu, Agus menyebut indeks persepsi korupsi Indonesia terus mengalami perubahan sejak tahun 1998. 

"Hanya empat negara ASEAN yang jumlah penduduknya kompatibel. Sebagai contoh, Brunei CPI-nya lebih bagus dari kita. Jadi, dari 1998, CPI Indonesia itu terendah di Asia, Malaysia, Vietnam, Singapura di atas kita," jelas Agus.

"Pada waktu itu, CPI kita 20, Filipina 33, Thailand 50, Malaysia 53, Singapura malah keluar dari grafik. Kalau kita lihat perkembangan belum ideal, kita itu mencapai 37 memang di tahun 2016-2017, sejajar tapi kalau kita bandingkan dengan tadi (negara lain), Malaysia dulu tahun 1998 dapat 53 Kemudian Filipina 33 hanya turun satu jadi 32," tambahnya.

Berdasarkan indeks persepsi korupsi, menurut Agus, jauh lebih baik dibandingkan negara lain yang jumlah penduduknya sama seperti Indonesia. Ia mengapresiasi indeks persepsi korupsi yang terus membaik adalah karena kinerja pemerintahan dari tiap periode.

Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan pemaparan dalam acara perayaan Hari Antikorupsi. (Wardhany/era.id)

Mendorong Undang-undang tentang korupsi

Selain memaparkan soal indeks persepsi korupsi, di hadapan Agus Rahardjo juga sempat menyinggung soal Undang-undang Korupsi. Menurutnya, undang-undang ini harus diterapkan. Sebab, menurut lembaga antirasuah ini, undang-undang ini bisa menjadi batasan seseorang melakukan tindak pidana korupsi.

"Kami di KPK berkeyakinan sebetulnya UU korupsi itu aturan dari guidance rakyat. Sebagai contoh, teman-teman yang sudah lakukan, UU Korupsi itu yang namanya conflict of interest antara swasta sama swasta nggak menuntut kemungkinan terjadi," jelasnya.

Supaya kalian tahu, dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia ini sejumlah Menteri yang tergabung dalam Kabinet Kerja hadir seperti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menkopolhukam Wiranto. 

Selain itu, tampak juga Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta tokoh partai politik dari 16 parpol juga hadir dalam acara ini sebab mereka juga akan menandatangani pakta integritas partai politik. Namun, ada dua partai yang tidak hadir dalam acara ini adalah Partai Keadilan Sosial (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Rekomendasi