Polda Metro Tangkap Penjual Blanko e-KTP Online

| 11 Dec 2018 17:45
Polda Metro Tangkap Penjual Blanko e-KTP <i>Online</i>
Ilustrasi KTP elektronik (era.id)
Jakarta, era.id - Polda Metro Jaya meringkus penjual blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) secara online berinial NI di Lampung.

"Pelakunya sudah ditangkap berinisial NI pada 10 Desember di Lampung," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (11/12/2018).

Argo mengatakan, NI merupakan putra dari salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Lampung.

Dia menjelaskan, tersangka meminta blanko KTP elektronik kepada orang tuanya namun tidak mendapatkan izin, kemudian pelaku menjual secara daring melalui media sosial.

Dijelaskan Argo, NI memiliki tiga akun media sosial untuk menawarkan blanko KTP elektronik kepada masyarakat. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka NI telah menyebarkan 10 eksemplar dengan harga Rp50 ribu per lembar.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) mengirimkan surat ke Polda Metro Jaya menanggapi aduan penjualan blanko KTP elektronik secara daring pada 4 Desember 2018.

Perwakilan Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai pelapor menjerat pelaku melalui pasal mengenai perdagangan atribut administrasi kependudukan, yaitu Pasal 96 A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengungkapkan, penjualan blanko KTP elektronik dilakukan oknum NI berdasarkan hasil identifikasi awal diduga yang bersangkutan kerabat mantan pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Bahtiar menuturkan pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Setelah dilakukan pelacakan dan investigasi ditemukan bahwa diduga seseorang berinisial 'NI' yang mencuri blanko e-KTP, sekitar Maret 2018 karena pada tanggal 13 Maret 2018 blanko KTP-el diserahkan ke daerah dan blangko tersebut dicoba dijual sekarang," ujarnya.

Tags : korupsi e-ktp
Rekomendasi