DPRD DKI Minta Jakpro Hentikan Pembangunan Pusat Kuliner di Pluit

| 13 Dec 2018 10:12
DPRD DKI Minta Jakpro Hentikan Pembangunan Pusat Kuliner di Pluit
Lokasi pembangunan pusat kuliner di Pluit (dok. Istimewa)
Jakarta, era.id - DPRD DKI mendesak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo untuk menghentikan proyek pembangunan pusat kuliner yang berada di Karang Indah, Pluit, Jakarta Utara. Hal itu dikarenakan lahan yang dibangun tersebut sebenarnya berfungsi untuk ruang terbuka hijau (RTH).

"Beberpa waktu yang lalu Fraksi PDIP didatangi warga masyarakat lingkungan situ. Mereka menyampaikan bahwa di lingkungannya ada proses pembangunan yang menurut warga menyalahi peruntukan," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).

Apalagi, menurut Gembong, sampai saat ini tidak pernah ada pembahasan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) terkait alih fungsi lahan seluas kurang lebih empat hektar tersebut.

Ia menduga ada maladministrasi dalam proses alih fungsi lahan tersebut serta dalam proses pemberian izin kepada Jakpro untuk melakukan pembangunan.

"Artinya, bagi warga masyarakat sini bahwa melihatnya lingkungan peruntukan untuk taman tetapi oleh Pemprov, berdasarkan izin yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta itu akan dibangun pusat kuliner yang bersifat kelas menengah atas," lanjut dia.

Maka, setelah menemui warga RW 12 kemarin, Gembong bilang anggota dewan akan meninjau ulang terkait proses perizinan pemanfaatan lahan yang dikeluarkan Pemprov DKI kepada Jakpro. Pasalnya, lahan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru berubah menjadi komersil.

Sependapat, Sekertaris Komisi E DPRD DKI Veri Yonnevil menyatakan pembangunan lahan ini harus dihentikan sementara sampai temuan masalah selesai.

Veri menegaskan bahwa DPRD belum pernah membahas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) soal adanya perubahan peruntukan di atas lahan seluas kurang lebih 4 hektar tersebut. Karena itu, dia menduga telah telah terjadi "permainan" dalam proses pemberian izin pembangunan pusat kuliner yang saat ini tengah digarap Jakpro.

"(Pembangunan) harus dihentikan, karena ini sudah menyalahi aturan. Tiba-tiba jalur hijau bisa berubah fungsi menjadi kuliner. Siapa yang melakukan penekanan terhadap gubernur sehingga gubernur berani mengeluarkan izin terhadap jalur hijau ini," ucap Veri.

Veri juga menyebut pihaknya akan mengejar akar persoalan lahan tersebut supaya kasus seperti ini tidak menjalar ke daerah-daerah lain.

 

Rekomendasi