Menurut Bambang, pembantaian yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atas para pekerja di Papua sudah di luar batas dan bisa dikategorikan sebagai tindakan terorisme.
"Kalau kita mau, kita bisa mendesak Peserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk memasukan Organisasi Papua Merdeka sebagai organisasi teroris," katanya, dalam pidato penutupan masa persidangan II tahun 2018-2019, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Kamis (13/12/2018).
Di samping itu, Bambang menilai, hal tersebut juga sudah sejalan dengan definisi organisasi teroris menurut PBB sendiri. Apalagi, katanya, kelompok ini sudah membunuh secara brutal dan meneror warga sipil.
"Dewan menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam terhadap para korban beserta keluarga penembakan kelompok kriminal bersenjata yang sudah bertindak di luar batas, dan sesungguhnya sudah bisa dikategorikan sebagai tindakan teroris," ucapnya.
Di sisi lain, Bambang menegaskan, DPR mengutuk keras kelompok pembantai bersenjata di Papua yang telah melakukan tindakan keji terhadap warga yang tidak berdosa. Dia berharap, ada tindakan tegas dari pemerintah dalam mengusut kejadian tersebut.
"Pemerintah dapat mengambil tindakan tegas dan keras terhadap pelaku dan memulihkan kondisi keamanan di Papua," ujarnya.
Baca Juga : Pansus e-KTP Dinilai Belum Perlu