Menhan Ingatkan Bahaya KKB

| 16 Dec 2018 14:10
Menhan Ingatkan Bahaya KKB
Menhan, Ryamizard Ryacudu (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pekan lalu harus dihukum berat. 

Menurut dia, pelaku yang sudah berani melawan aparat baik Polisi maupun TNI harus mendapat hukuman. Hal itu, katanya, menghindari perilaku yang sama terhadap masyarakat sipil.

"Kalau dia sudah berani melawan polisi, tentara apalagi ke orang kecil, bisa dipites mereka. Jadi harus dihukum seberat-beratnya," katanya, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (16/12/2018).

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini menilai, tindakan pengeroyokan yang dilakukan juru parkir tersebut seharusnya tidak perlu. Apalagi, katanya, TNI AL tersebut sudah mengalah meski kepalanya tersenggol.

"Tentara sudah ngalah kok kepalanya kesenggol dia. Melawan aparat itu ada hukumannya. Baik Polisi TNI. Harus dihukum itu. Enggak boleh seenaknya," terangnya.

Di sisi lain, Ryamizard mengaku, tidak setuju dengan tindakan pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur, oleh sejumlah massa usai insiden pengeroyokan tersebut.

Dia juga menilai, pembakaran polsek tersebut dapat terjadi karena adanya faktor emosi. Kedepan, Ryamizar berharap, segala persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

"Ke depan jangan kejadian lagi," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jakarta Raya menangkap dua tersangka pengeroyokan Kapten TNI AL Komarudin dan Prajurit Satu Rivo Nanda, yaitu dua juru parkir berinisial AP (32) dan HP alias E (28).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan AP dan HP ditangkap pada Rabu (12/12) di lokasi yang berbeda. 

Sementara, tiga orang lainnya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi karena ikut mengeroyok dua anggota TNI di kawasan Arundina, Cibubur itu. Ketiganya adalah, dua laki-laki IH (21) dan D (35), serta satu perempuan SR (23) masih masuk DPO. SR merupakan istri dari IH. Dalam peristiwa ini, SR ikut mendorong dan diduga melakukan pemukulan terhadap dua anggota TNI

Rekomendasi