Anies Ditegur, BPN Anggap Kemendagri Tak Adil

| 19 Dec 2018 20:13
Anies Ditegur, BPN Anggap Kemendagri Tak Adil
Kordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: Wardhani/era.id)
Jakarta, era.id - Kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12) kemarin, berujung masalah. Dalam sambutannya, Anies sempat mengacungkan jari telunjuk dan jempol yang mirip simbol pasangan nomor urut 2 di Pilpres 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Buntutnya, Anies ditegur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono bilang, Anies boleh menghadiri acara partai sebagai gubernur, tapi dilarang memberikan simbol sebagai dukungannya.

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Pemilu (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak langsung bersuara. Katanya, ada ketidakadilan dalam kasus ini. Saat Anies mengacungkan telunjuk dan jempol, langsung kena tegur. Sedangkan Bupati Boyolali yang jelas menyerukan untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf, malah nihil teguran.

"Pak Mendagri kritik juga dong, yang kemarin kan beda ngomongnya. Ya Dirjen Otda Mendagri idealnya sih fair, berlaku adil bahwa itu di video-video banyak Bupati yang kasih imbauan untuk milih pak Jokowi, kemudian ada juga Bupati sambil ngasih sesuatu ke PNS kemudian kampanye Jokowi. Kemudian kepala daerah yang deklarasi, itu banyak sekali dan dengan ringan Pak Mendagri bilang enggak ada yang salah soal itu," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Dahnil mempertanyakan repons Kemendagri berlebihan kepada Anies. Padahal tidak ada ajakan dalam sambutannya ketika itu.

"Kok sekarang tiba-tiba Pak Anies itu enggak ngajak orang milih, ini cuma simbol tangan itu reaksinya luar biasa. Jadi saya sih melihat yang paling penting berlaku adil saja. Jadi Pak Anies ketika hadir tidak pernah menyatakan ajakan untuk memilih Pak Prabowo dan Sandi, itu enggak ada. Kalau kemudian simbol tangan itu ada konspirasi politik beliau itu kan enggak ada salah," tuturnya.

Sekadar informasi, karena tindakannya mengacungkan jari jempol dan telunjuk, Anies pun dilaporkan oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) atas dugaan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Diduga, Anies melanggar Pasal 281 ayat (1) yang menyebut bahwa seorang kepala daerah yang ingin berkampanye diwajibkan untuk mengajukan cuti.

Juru Bicara GNR, Agung Wibowo mempermasalahkan, ungkapan simbol dari Anies. Acungan telunjuk dan ibu jari tersebut telah menjadi simbol pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Simbol ini, diakuinya, memang mirip seperti simbol Jak Mania, tapi Agung yakin maksud Anies adalah untuk mengampanyekan paslon nomor urut 02.

 

Rekomendasi