Bukan tanpa sebab, Hasto menilai BW cenderung dekat dengan kubu paslon nomor urut 02. Mantan pimpinan KPK itu juga pernah menjadi timses bagi pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilgub DKI Jakarta 2017.
"Ketika ada yang memberikan masukan tentang Bambang Widjojanto dan kemudian yang lain, KPU harus menggunakan seluruh instrumen publiknya untuk menangkap pendapat tersebut karena syarat panelis netral itu sangat penting," ungkap Hasto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018).
Posisi BW yang terpilih menjadi panelis disebutnya harus dilihat secara serius oleh KPU. Ia mengatakan jangan sampai keputusan menjadikan BW sebagai panelis malah membuat perdebatan baru mengenai panelis.
"Rekam jejak yang disampaikan bahwa pernah jadi partisan dalam kontestasi pilkada, itu harusnya didengarkan oleh KPU," kata Hasto.
Meski mempertanyakan penunjukan Bambang Widjajanto sebagai panelis debat, namun Hasto menyebut jika dirinya menyerahkan penuh keputusan penunjukan itu kepada KPU. Namun ia juga meminta agar lembaga penyelenggara pemilu itu bisa menjaga independensinya dalam gelaran Pilpres 2019 mendatang.
"Sebagai komisi yang menjaga bagaimana kualitas demokrasi Indonesia berjalan dengan baik terhadap berbagai rekam jejak dari seluruh panelis seharusnya juga menunjukkan independensinya, netralitas, termasuk menjaga jarak dengan penguasa itu sendiri," jelasnya.
Supaya kalian tahu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut ada sekitar 7 sampai 8 panelis yang akan membuat soal materi debat capres pada Pilpres 2019. Dari 8 nama panelis, 7 di antaranya sudah terkonfirmasi.
"Sudah ditetapkan ada 8. Tujuh sudah konfirmasi bersedia," kata Ketua KPU Arief Budiman di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (28/12).
Ia menyebut, dari beberapa nama panelis itu, ada yang berasal dari Komnas HAM, KPK, dan akademisi. Beberapa di antaranya ada pakar hukum internasional Prof Hikmahanto Juwana, pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti, ahli hukum tata negara Margarito Kamis, dan Bambang Widjajanto.