PDIP: Pernyataan Andi Arief Provokatif

| 03 Jan 2019 12:21
PDIP: Pernyataan Andi Arief Provokatif
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (Wardhany/era.id)
Jakarta, era.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengecam pernyataan Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief soal adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos. Hasto menilai pernyataan Andi sangat provokatif dan tanpa dasar.

"Pernyataan saudara Andi sangat provokatif, cermin kekerdilan jiwa, mental prejudice, dan sangat berbahaya. Pernyataan jalanan tanpa dasar tersebut sudah memenuhi delik hukum untuk dipersoalkan," kata Hasto, Kamis (3/1/2018).

Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin ini mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang langsung melakukan pengecekan kabar tersebut yang belakangan kita sama-sama tahu, adalah hoaks. 

Tangkap layar kicauan Andi Arief dalam akun Twitter-nya @AndiArief__. (Istimewa)

Ditambahkan Hasto, isu yang dilontarkan Andi Arief ini dibuat seolah-olah adanya skenario yang sengaja diciptakan untuk membangun ketidakpercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu yang curang.

"Padahal Pak Jokowi kepemimpinannya sangat demokratis dan menghormati independensi penyelenggara pemilu," jelasnya.

Karenanya, Hasto menegaskan komitmen partainya yang menjaga suasana politik tetap stabil dan kondusif. Ia juga meminta agar elit politik tak dengan mudahnya membuat kegaduhan di tahun politik, saat ini.

"Kami berharap agar apa yang dilakukan oleh saudara Andi Arief yang mencoreng keadaban politik di awal tahun, agar tidak terjadi lagi," ungkapnya.

Sebelumnya, kabar soal tujuh kontainer surat suara yang tercoblos itu tersebar di grup WhatsApp dan juga diungkap Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief lewat akun Twitter @AndiArief__. KPU bersama Bawaslu, Rabu (2/1), langsung mengecek ke lokasi yang disebutkan berada di Pelabuhan Tanjung Priok.

Setelah dicek, KPU memastikan kabar tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos itu adalah bohong. Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan saat ini kasus itu telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

 

Rekomendasi