Polda Jatim Tahan Dua Mucikari Pengundang Vanessa Angel

| 06 Jan 2019 19:25
Polda Jatim Tahan Dua Mucikari Pengundang Vanessa Angel
Vanessa Angel (Instagram @Vanessaangelofficial)
Surabaya, era.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan dua orang tersangka, dalam dugaan kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan satu foto model berinisial AS. Keduanya merupakan mucikari yang mendatangkan Vanessa ke Surabaya.

"Ada dua orang yang dijadikan tersangka berinisial ES (37) dan TN (28). Mereka berperan mendatangkan korban hingga bisa diakses, seperti tarif dan lain-lain," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, seperti dikutip dari Antara, Minggu (6/1/2019).

Frans mengatakan kedua orang ini berdomisili di Jakarta Selatan dan sudah lama melakukan aksinya. Selain itu, mereka kerap mempromosikan artis atau selebgram melalui media sosial kepada pria hidung belang.

"Muncikari ini sudah kurang lebih satu tahun menjajakan selebgram melalui media sosial," ujar Frans. 

Ditambahkan Frans, status dua artis yang ditangkap yaitu Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila adalah saksi. "Mereka masih harus diwajibkan lapor," ujar dia.

Biar kalian tahu, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar dugaan prostitusi online yang melibatkan artis. Kasus bermula dari penggerebekan yang dilakukan polisi setelah mendapat informasi adanya transaksi esek-esek di salah satu hotel di Surabaya.

Polisi mengamankan empat perempuan yang tengah melayani pria di kamar hotel. Vanessa Angel, salah satu perempuan yang diamankan polisi. Tarif kencan yang dibanderol untuk sekali kencan bersama artis tersebut mencapai Rp80 juta rupiah.

 

Tags : prostitusi
Rekomendasi