Mencari Solusi Tangani Kucing dan Anjing Liar di Jakarta

| 08 Jan 2019 21:36
Mencari Solusi Tangani Kucing dan Anjing Liar di Jakarta
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tadinya mau melakukan penangkapan hewan liar seperti kucing dan anjing di jalanan. Rencananya, razia hewan liar ini akan dilakukan pada tanggal 7, 8, dan 9 Januari 2019.

Ternyata, program ini ramai dibahas di media sosial. Banyak warganet yang memprotes keputusan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) di bawah arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.

Sadar banyak yang memprotes, Anies, lewat akun Instagramnya langsung memberi perintah untuk menunda kegiatan penangkapan. Anies juga bakal mengajak komunitas pengelola binatang dan melakukan pengendalian bersama dengan komunitas tersebut.

 

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan KPKP Sri Hartati menjelaskan, pihaknya akan mengoreksi tindakan razia kucing dan anjing liar tersebut untuk menghindari lebih banyak protes dari masyarakat.

"Kita carikan solusi dulu yang terbaik seperti apa. Kita rangkum maunya masyarakat seperti apa. Karena kita kan di tahap pemerintah, di antara dua, satu penyayang dan yang satu bukan penyayang," ungkap Sri kepada wartawan, Selasa (8/1/2019).

Beredar pula foto-foto kegiatan razia yang diduga berada di Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sukapura, Ragunan, Jelambar, dan Kelapa Dua Wetan, yang diunggah pada akun Instagram @rumah_singgah_tpp beberapa waktu lalu.

 

Sri menjawab beberapa info tersebut ada yang benar dan ada yang tidak. Ia tak mau membahas lebih lanjut karena info yang beredar di media sosial belum terkonfirmasi. Satu hal yang ia ingin tegaskan, Pemprov DKI bukan melakukan razia hewan, melainkan pengendalian.

"Saya enggak bicara begitu ya, razia itu keliatannya bahasanya gimana gitu. Saya bicara pengendalian. Artinya, pengendalian bisa iya bisa tidak ditangkap, tergantung kondisi hewan," jelasnya.

Razia bukan solusi

CEO Garda Satwa Indonesia Davina Veronica memandang razia kucing dan anjing bukanlah satu-satunya solusi supaya kota Jakarta bebas dari dari hewan penular rabies (HPR). Ada cara lain yang mampu membersihkan hewan dari penyakit rabies selain melakukan penangkapan. Pertama, dengan memvaksin dan mensterilkan HPR secara massal.

"Cara ini bisa lebih efektif karena rentang reproduksi HPR lebih cepat daripada rentang razia," ucap dia.

Cara yang kedua adalah menutup jalur perdagangan daging anjing. "Karena percuma membersihkan masalah di dalam wilayah tapi membiarkan wilayah dimasukin oleh anjing-anjing dari luar wilayah yang belum bebas rabies," tutur Davina.

Davina menyebut dirinya dan komunitas penyayang binatang lain seperti Gerakan Anti Kekerasan Hewan Domestik Indonesia (GAKHDI) siap untuk diajak untuk bekerja sama daripada Pemprov melakukan razia dengan cara yang tidak berperikemahlukhidupan. 

"Kami siap untuk membantu kota Jakarta agar bebas dari hewan penular rabies. Kami berharap agar Pemrov DKI menyediakan rumah penampungan yang besar, layak dan memadai bagi mereka di mana mereka diperlakukan seperti mahluk hidup, bukan sekedar hewan" tutupnya.

Rekomendasi