Sekadar Mengingatkan, Jangan Delegitimasi KPU

| 10 Jan 2019 14:37
Sekadar Mengingatkan, Jangan Delegitimasi KPU
Kantor KPU (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Keputusan KPU soal pembatalan pemaparan visi-misi capres-cawapres dan memberikan bocoran soal debat capres, membuat kubu pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno curiga dengan lembaga tersebut.

Padahal, KPU dalam setiap pengambilan keputusannya selalu mempertimbangkan pendapat kedua paslon, baik Prabowo-Sandi, atau pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Berkenaan dengan hal itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko menduga ada upaya delegitimasi lembaga penyelenggara pemilu itu serta memancing sentimen publik untuk tidak percaya kepada KPU dan pemerintah.

"Ini sudah jelas, ini sudah upaya, yang saya ikuti dari waktu ke waktu, upaya penggiringan secara sistematis menuju kepada arah di mana nanti publik digiring untuk tidak percaya kepada penyelenggara pemilu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (8/1) seperti dikutip Antara, Selasa (8/1)

Ungkapan itu juga merespon sejumlah isu hoaks, termasuk isu tujuh kontaner berisi surat suara yang telah dicoblos. Moeldoko menganggap hoaks seperti itu sangat mengganggu proses demokrasi masyarakat Indonesia. 

"Sangat mengganggu. Apalagi itu, hoaks-hoaks itu sistematis, bukan sekedar hoaks yang dilempar secara sporadis, tetapi sudah sistematis semua arahnya sudah jelas," ujar Moeldoko.

Ketua KPU Arief Budiman pun sepakat dengan Moeldoko. Kata dia, ada pihak yang hendak mendelegitimasi KPU. Dasarnya, banyak isu yang menyudutkan KPU di media sosial belakangan ini.

"Isu-isu yang tidak berdasar dugaan kami untuk mendelegitimasi KPU," kata di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (8/1).

Pada dasarnya kritik akan selalu ada, apalagi kepada lembaga negara yang mengemban tanggung jawab yang besar seperti KPU. Akan tetapi menurut Arief, kritik yang terlontar seharusnya disampaikan berdasarkan fakta dan data. Sementara ia menyebut ada pihak-pihak yang berupaya mengganggu penyelenggara pemilu dengan fakta dan data yang tidak benar.

"Itu mungkin ingin memberi masukan dan catatan kepada KPU. Tapi kalau itu tak berdasar, enggak ada data dan faktanya, itu sudah pasti ingin mengganggu pemilu kita, mendelegitimasi penyelenggara pemilu, dan yang begini harus dilawan. Bukan hanya KPU yang harus melawan, karena ini merusak kita semua," kata Arief.

Dirinya mencontohkan beberapa hoaks yang menyerang KPU belakangan ini, misal, soal hoaks tujuh kontainer surat suara, kemudian isu soal pembatalan penyampaian visi-misi paslon capres yang dianggap berpihak, hingga isu yang menyerang pribadi.

"Ada hoaks tentang saya disandingkan dengan orang lain. Semua orang tahu siapa saya tak sulit mencari profil saya. Gampang sekali. Di mana saya tinggal, dilahirkan di mana, sekolah di mana, tinggal di mana, tapi tetap saja orang menyebar itu. Maksudnya apa?" kata Arief.

Merespons adanya dugaan pelemahan serta mendelegitimasi KPU, Presiden Joko Widodo pun bersikap. Dia meminta pihak kepolisian tidak tinggal diam untuk menghadapi masalah ini. Jokowi mengimbau agar kepolisian menindak tegas segala upaya tersebut.

"Aparat tidak boleh membiarkan kegiatan-kegiatan yang ingin melemahkan, melegitimasi KPU," kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Kamis (9/1) seperti dinukil Antara.

Presiden meminta kepada semua pihak untuk mendukung tugas KPU sebagai penyelenggara Pemilu. "Jadi kalau ada orang-orang, ada pihak-pihak yang ingin melemahkan, mendelegitimasi itu, saya sampaikan ke Kapolri, tindak tegas," kata Jokowi.

BPN membantah

Juru Kampanye Nasional  Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Ahmad Riza Patria membantah bila disebut pihaknya melakukan upaya delegitimasi KPU. Ia mengatakan, BPN selalu menghormati, menghargai, dan terus hadir pada kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan KPU.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menegaskan bahwa BPN paham betul soal aturan tata negara, dan aturan pemilu. Bahkan dirinya mengaku sebagai anggota komisi II turus serta dalam merumuskan undang-undang pemilu.

"Jadi tidak mungkin kami BPN mendelegitimasi KPU," kata dia.

Rekomendasi