Jika Jokowi Terpilih, Megawati Minta Ada Badan Riset Nasional

| 10 Jan 2019 16:59
Jika Jokowi Terpilih, Megawati Minta Ada Badan Riset Nasional
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. (Foto: tim dokumentasi HUT ke-46 PDIP)
Jakarta, era.id - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginginkan adanya badan riset nasional yang dijadikan rujukan saat mengambil keputusan pembangunan. 

"Dibutuhkan satu badan riset yang dijadikan landasan pengambilan keputusan pembangunan nasional," kata Mega dalam orasi politiknya di acara HUT ke-46 dan Rakornas PDIP, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019).

Presiden ke-5 RI ini bilang, tak ada satu pun negara maju yang tidak melakukan riset ilmu pengetahuan. Atas alasan itu, kini pihaknya tengah mengusahakan pembetukan lembaga tersebut apabila Joko Widodo kembali terpilih pada Pemilu 2019 mendatang.

"Ini sedang kami perjuangkan bersama Pak Jokowi. Tentu saja perjuangan ini menemukan jalannya apabila Pak Jokowi terpilih kembali dan PDIP menang," ungkapnya.

Kepada kadernya, Megawati lalu menanyakan kesiapan mereka untuk memenangkan Jokowi dalam pesta demokrasi 2019. "Apakah kalian siap memenangkan Pak Jokowi?" Tanya dia.

Ribuan kader yang hadir di lokasi pun menjawab dengan serempak. "Siap," tegas mereka.

Menangkan pemilu tanpa halalkan segala cara

Meski meminta kadernya siap untuk memenangkan Jokowi di Pilpres 2019 namun, Megawati mengimbau para kadernya untuk tak menghalalkan segala cara.

"Sebagai ketum partai instruksi saya (agar kader) selalu melakukan otokritik, tidak menghalalkan segala cara," imbau Mega.

Menurut anak Presiden Soekarno ini, lebih baik mengkritik diri sendiri daripada mengkritik orang lain. Tak hanya itu, Mega juga minta kadernya berpolitik sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Saya pastikan PDIP jalankan cara berpolitik sesuai konstitusi," ujarnya.

Tak lupa, dia menyebut kader-kader PDIP harus menang dengan cara bermartabat yaitu dengan tak menyebarkan hoaks, ujaran kebencian dan lain sebagainya yang bertentangan dengan Undang-Undang.

Rekomendasi