Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memandang, dalam debat yang bertema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme, kedua pasangan calon (paslon) belum menggambarkan konsep perlindungan HAM secara substansial.
"Komitmen paslon dalam penegakan HAM yang di dalamnya terdapat strategi penyelesalan atas kasus-kasus pelanggaran HAM termasuk dugaan pelanggaran HAM yang berat itu belum terlihat," jelas Beka di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Jumat (18/1/2019).
Sementara itu, terhadap isu diskriminasi dan persekusi, para kandidat memiliki pandangan atau misi yang relatif sama, yaitu kebijakan yang tidak boleh diskriminatif berbasis agama, ras, suku dan golongan.
"Baik Paslon 01 maupun 02 menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak diskriminatif," ucap Beka.
Lanjut dia, terhadap isu perlindungan kaum disabilitas juga memiliki pandangan dasar yang sama bahwa masalah pemberdayaan bukan lagi karitatif atau kedermawanan.
"Namun kedua Paslon sedikit berbeda dalam strateginya, Paslon 01 menitikberatkan pida kesetaraan dan pentingnya transformasi budaya masyarakat agar menghormati hak penyandang disabilitas sementara Paslon 02 menitikberatkan pada aksesibilitas dalam pekerjaan," tutur dia.
Kemudian, soal isu pemberdayaan perempuan, tambah Beka, kedua Paslon memiliki keterbatasan pandangan dan data yang lemah.
"Kedua paslon terjebak biara tentang jumlah menteri dan caleg tetapi tidak mampu menjelaskan analisís masalah dan program pemberdayaan perempuan yang akan dilakukan," ungkapnya.
Beka melanjutkan, pada isu terorisme, kedua paslon memiliki perbedaan analisis masalah, misi dan strateginya.
Kata dia, Jokowi-Ma'ruf menekankan pemberantasan terorisme dengan strategi pencegahar penindakan, deradikalisasi dan peningkatan pengetahuan HAM terhadap aparat.
"Sedangkan Prabowo menekankan bahwa aspek terorisme dipengaruhi oleh faktor eksternal faktor ketidakadilan hukum dan ekonomi sehingga perlu dilakukan dengan pendekatan penyebab terorisme serta peningkatan investasi untuk Polri dan TNI serta pengembangan ekonomi bagi kelompok radikal," terang Beka.
Lebih lanjut, Komnas HAM melihat bahwa masih ada isu penting yang belum dibahas dalam debat tetapi perlu segera dilakukan penanganan oleh Presiden terpilih nantinya.
"Masih ada isu pelanggaran HAM yang berat, konflik sumber daya alam dan reforma agraria intoleransi, diskriminasi dan kekerasan berbasis pada ekstremisme," pungkasnya.