Atas catatan tersebut, ketua Bawaslu Abhan Misbah merekomendasikan beberapa hal untuk meningkatkan kualitas teknis dan materi pada empat debat selanjutnya.
"Pertama, KPU bisa tidak memberikan informasi dan kisi-kisi materi debat. Kedua, KPU perlu memfasilitasi tempat transit yang sama bagi pasangan calon sebelum pelaksanaan debat. Ketiga, KPU direkomendasikan untuk meningkatkan koordinasi antar panitia," ucap Abhan dalam keterangan tertulis yang diterima era.id, Minggu (20/1/2019).
Peningkatan koordinasi antar panitia yang terdiri dari staf KPU dan beberapa media penyelenggara tersebut, kata Abhan untuk menghindari adanya kesalahan dalam mengindentifikasi tamu undangan.
Selanjutnya, ucap dia, KPU harus menjamin proses debat berlangsung baik dan lancar tanpa gangguan dan keriuhan yang berlebihan.
"Hal yang mengganggu di antaranya adalah suara bel penanda waktu yang terlalu nyaring," tutur Abhan.
Lebih lanjut, Abhan bilang KPU harus memastikan moderator tidak memberikan penilaian terhadap jawaban pasangan calon. Moderator juga tidak menampilkan simbol-simbol yang mengarah pada pasangan calon tertentu.
Yang paling penting, Abhan merekomendasikan KPU memastikan proses debat sebagai bagian metode kampanye.
"Hal itu dilakukan dengan meningkatkan materi debat dalam menyampaikan visi nasional dan tidak menyerang personal calon presiden maupun calon wakil presiden," tutupnya.