Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Dikaji Ulang

| 21 Jan 2019 20:32
Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Dikaji Ulang
Menko Polhukam Wiranto (era.id)
Jakarta, era.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih dalam terkait pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir.

Dilansir Antara, Senin (21/1/2019), dia mengatakan, pihak keluarga telah meminta pembebasan sejak 2017 karena usia lanjut dan kesehatan yang terus menurun. Atas dasar itu dan alasan kemanusiaan, Presiden Jokowi memahami permintaan keluarga Abu Bakar Ba'asyir tersebut.

Namun, menurut Wiranto, pembebasan Abu Bakar Ba'asyir juga memepertimbangkan aspek-aspek lainnya, seperti kesetiaan terhadap Pancasila, hukum dan lain sebagainya.

"Presiden tidak grusa-grusu, serta merta, tapi perlu mempertimbangkan aspek lainnya. Oleh karena itu presiden memerintahkan pejabat terkait meminta kajian mendalam dan komprehensif merespon permintaan itu," katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebut pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dilakukan demi dan atas dasar pertimbangan alasan kemanusiaan.

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jabar, Jumat.

Presiden yang menugaskan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra untuk mengupayakan pembebasan Ba'asyir membenarkan bahwa kondisi kesehatan Ba'asyir yang menurun menjadi pertimbangan utama.

Meski begitu, ia menegaskan ada banyak pertimbangan lain yang diperhatikan. "Iya, termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu," ujarnya.

Presiden mengatakan pembebasan tersebut sudah melalui pertimbangan yang panjang.

Pengacara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat menemui narapidana kasus teroris Abu Bakar Ba'asyir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teroris Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengatakan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan.

Rekomendasi