Usulan Najwa jadi Moderator Debat Pilpres Bukan dari KPU

| 22 Jan 2019 17:52
Usulan Najwa jadi Moderator Debat Pilpres Bukan dari KPU
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Wacana penunjukan Najwa Shihab sebagai calon moderator debat kedua pemilihan presiden 2019 mendapat kritikan, salah satunya soal sikap netralitas Najwa kepada pasangan calon peserta Pemilu 2019.

Respons ini ditanggapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjadi penyelenggara debat capres-cawapres. 

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyatakan pihaknya tidak bisa mengomentari soal sikap netralitas. Namun, ia menjelaskan, nama Najwa dan Tommy Tjokro sebagai calon moderator merupakan usulan dari pihak televisi penyelenggara.

"Nominasi nama-nama tersebut bukan dari KPU, itu (diusulkan) TV penyelenggara yang ditawarkan kepada paslon dan tim kampanye. Selanjutnya bagaimana, ya harus dikoordinasikan kepada pihak terkait, dalam hal ini TKN (pendukung Jokowi-Ma'ruf) dan BPN (Prabowo-Sandi)," ucap Wahyu di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).

Wahyu bilang, pemilihan moderator yang diputuskan atas hasil kesepakatan dari kedua tim kampanye pasangan calon memang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan alasan klasifikasi moderator yang dinominasikan berasal dari kalangan media, dengan harapan mampu memandu jalannya debat agar dinamis.

"Tapi, kalau lalu lintas sangat dinamis, moderator bisa mengatur membuat agar lebih stabil. Peran moderator di debat kedua akan diperbesar untuk mengatur lalin debat," ucap dia.

Untuk diketahui, debat kedua yang mengusung tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur diselenggarakan pada 17 Februari 2019 di Hotel Sultan, Jakarta Selatan. Debat ini disiarkan oleh stasiun televisi RCTI, GTV, MNC TV, dan iNewsTV.

Rekomendasi