1. Aldira Chena dan prostitusi online
Selebgram Aldira Chena disebut-sebut terlibat prostitusi online yang sedang diselidiki Polda Jawa Timur. Dia diperiksa penyidik Polda Jatim pada Senin, 21 Januari 2019 malam.
Melalui akun Instagram pribadinya, @aldirachena84, dia mengutarakan kelegaan sesuai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Aldira Chena mengatakan, proses pemeriksaan di Polda Jawa Timur berjalan lancar. Dia mengucapkan terima kasih kepada aparat polisi di Polda Jawa Timur yang menerima kedatangannya dengan baik.
"Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar. Terima kasih banyak buat Kapolda Jatim yang baik menerima kedatangan Dira. Dan sekarang Dira mau tenang," ungkap Aldira Chena.
Terus tertunduk usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Selebgram Aldira Chena diperiksa dugaan keterlibatannya dalam kasus prostitusi online artis. Dia mengaku tak kenal satu pun muncikari. Semoga saja benar... pic.twitter.com/7PqBwyIUV2
— Era Indonesia (@eradotid) January 22, 2019
Selengkapnya : Aldira Chena Tak Tahu Terjerat Prostitusi Online
Aldira Chena merupakan salah satu dari enam artis yang diduga terlibat prostitusi online. Keenam inisial nama yang sudah disebut yakni ML, BS, FG, RF, AC, dan TP.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka. Di antaranya, 4 tersangka muncikari yakni ES, TN, F, dan W yang dijerat Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 45 Ayat 1 tentang UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Transaksi Elektronik, dan dijerat Pasal 296 juncto Pasal 506 KUHP.
Serta, artis VA sebagai tersangka dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut. Dia dijerat Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan, karena menyebar foto dan video vulgarnya kepada mucikari.
2. Netralitas Najwa Sihab Dipertanyakan
Wacana penunjukan Najwa Shihab sebagai calon moderator debat kedua pemilihan presiden 2019 mendapat kritikan, salah satunya soal sikap netralitas Najwa kepada pasangan calon peserta Pemilu 2019.
Adalah Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rodiade yang mengatakan sebaiknya KPU mencari nama lain selain Najwa Shihab. Sebab, katanya, Najwa tidak netral. Hal ini perkaca pada pemilu 2014 lalu.
Tapi, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso mengatakan, kubu mereka belum memutuskan sikap terkait calon moderator itu. Apalagi, katanya, KPU belum menyampaikan secara resmi terkait hal ini.
Dia menerangkan, bila ada penolakan dari kubu Prabowo-Sandi terhadap pilihan moderator ini, hal itu adalah pandangan yang bersifat pribadi.
"Jadi ini yang harus saya sampaikan. Mungkin saja pak Andre (Rosiade) atau beberapa teman menyampaikan itu sebagai usulan pandangan yang bersifat personal dan kami mempersilakan untuk itu," kata dia.
Selengkapnya : Netralitas Diragukan, Najwa Cerita soal Debat Pilkada DKI Jakarta
KPU menerangkan, munculnya nama Najwa merupakan usulan dari pihak TV penyelenggara dan belum jadi keputusan. Komisioner KPU Wahyu Setiawan bilang, pemilihan moderator yang diputuskan atas hasil kesepakatan dari kedua tim kampanye pasangan calon memang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
"Nominasi nama-nama tersebut bukan dari KPU, itu (diusulkan) TV penyelenggara yang ditawarkan kepada paslon dan tim kampanye. Selanjutnya bagaimana, ya harus dikoordinasikan kepada pihak terkait, dalam hal ini TKN (pendukung Jokowi-Ma'ruf) dan BPN (Prabowo-Sandi)," ucap Wahyu di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).
Najwa pun berkomentar soal ini. Sebenarnya, dia tidak memposisikan diri untuk menanggapi penolakan yang didapatkan, karena masalah penunjukannya masih belum ditetapkan KPU. Namun, dia menerangkan, dia akan menjunjung tinggi independensinya saat menjalankan tugas.
"Sebagai host, saya memang kritis pada semua tokoh, tetapi selalu menjaga independensi," jelas wanita yang akrab disapa Nana tersebut kepada wartawan, Selasa (22/1/2019).
3. Jokowi Borong Sabun Cuci
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memborong 100 ribu botol sabun cuci piring dan baju senilai Rp2 miliar saat kunjungannya ke Garut, Jawa Barat pekan lalu. Sebagai tanda jadi, Jokowi memberikan uang muka sebesar Rp10 juta.
Salah satu pegiat UMKM sabun cuci yang diborong Jokowi, Eli Liawati kaget dengan peristiwa ini. Meski begitu dia menyanggupi pesanan sabun cuci yang dinamakan 'Sabun Cuci Padawangi' ini bisa diambil pada akhir Februari 2019.
4. Pembebasan Ba'asyir Masih Dikaji
Jalan Abu Bakar Ba’asyir untuk bisa menghirup udara bebas sepertinya masih panjang dan berliku. Menko Polhukam Wiranto memastikan, pemerintah masih melakukan kajian mendalam dan komprehensif terkait permintaan pembebasan narapidana kasus terorisme itu.
Terhitung sejak tahun 2017, kata Wiranto, keluarga Abu Bakar Ba’asyir telah mengajukan permintaan pembebasan. Pertimbangannya soal usianya yang makin uzur dan kesehatan yang terus menurun. Atas pertimbangan kemanusiaan itulah Presiden Jokowi memahami permintaan keluarga tersebut.
"Namun tentunya masih perlu dipertimbangan dari aspek-aspek lainnya seperti aspek Ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (21/1) kemarin sore.
Pemerintah memang dirasa perlu mengkaji lagi niatan ini. Apalagi Abu Bakar Ba'asyir sudah tegas menolak meneken surat ikrar setia kepada NKRI. Surat itu menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk bisa diberi pembebasan bersyarat.
Abu Bakar Baasyir menunggu waktu menghirup udara bebas pic.twitter.com/ST9LPnbkjc
— Era Indonesia (@eradotid) January 18, 2019
Selengkapnya : Abu Bakar Ba’asyir Belum Tentu Dibebaskan
"Ustaz Abu menyatakan 'saya enggak mau teken dan lebih memilih dalam tahanan sampai dengan penjara selesai'," kata pengacara Yusril Ihza Mahendra beberapa waktu lalu.
Makanya, presiden langsung memberi perintah kepada para menteri untuk mengkaji lagi, apalagi setelah ada penolakan dari pria yang sudah menginjak usia 81 tahun tersebut. Abu Bakar Ba’asyir divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011. Pimpinan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk membiayai tindak pidana terorisme.
"Jangan sampai ada satu spekulasi-spekulasi lain yang berhubungan dengan Abu Bakar Ba’asyir yang sekarang masih dalam tahanan. Inilah penjelasan resmi, setelah saya melakukan satu rapat kajian, koordinasi bersama seluruh pejabat terkait," tegas Wiranto.
5. Pengisian Data PDSS
Masih banyak sekolah yang belum melakukan Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). PDSS adalah sistem informasi penyimpanan data nilai rapor siswa dalam rangka pendaftaran SNMPTN 2019 yang dijadwalkan pada 4-14 Februari.
Berdasarkan data Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), hingga 18 Januari, dari sekolah yang terdaftar di PDSS sebanyak 27.057, yang sudah mengisi data sebanyak 13.662. Sedangkan yang belum mengisi data sebanyak 13.395 sekolah. Sementara, PDSS ini akan ditutup pada 25 Januari.
"Jumlah sekolah yang sudah finalisasi sebanyak 1.327 sekolah dan jumlah siswa yang sudah melakukan verifikasi sebanyak 50.978 siswa," kata Kepala LTMPT Ravik Karsidi beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti) melalui LTMPT telah mengumumkan jadwal lengkap Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2019.
Proses SNMPTN 2019 terdiri dari tiga tahap, meliputi proses pengisian dan verifikasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), tahap pendaftaran, dan pengumuman hasil seleksi. SNMPTN tahun ini prosesnya telah dimulai pada 4 Januari.
Pengisian dan verifikasi PDSS ini dilakukan oleh kepala sekolah melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id. Kepala sekolah atau yang ditugasi kepala sekolah mendapatkan password yang akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.
Siswa melakukan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh kepala sekolah atau yang ditugasi kepala sekolah dengan menggunakan NISN dan password. Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh kepala sekolah atau yang ditugasi kepala sekolah, data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.
-
Afair29 Jan 2019 20:02
Hottest Issue Malam, Selasa 29 Januari 2019
-
Afair29 Jan 2019 06:15
Hottest Issue Selasa Pagi, 28 Januari 2019
-
Afair22 Jan 2019 07:15
Hottest Issue Selasa Pagi, 22 Januari 2019
-
Afair15 Jan 2019 19:36
Hottest Issue Selasa Malam, 15 Januari 2019
-
1
-
Ipar dan Adik Pengacara Ronald Tannur Diperiksa Kejagung, Ikut Terseret?
14 Nov 2024 07:152 -
3
-
Anggota Komisi X DPR RI Usul Gerakan Literasi di Sekolah, Siswa Wajib Membaca 15-30 Menit Sebelum Kelas Dimulai
14 Nov 2024 09:304 -
5