1. Ronaldikin Meninggal Dunia
Ronaldikin (Twitter/@MilanistiOrld)
Berita duka menaungi dunia sepak bola nasional. Bukan pemainnya, melainkan salah satu suporter setiap timnas Indonesia, Ronaldikin meninggal dunia, Selasa (22/1/2019).
Pria bernama asli Sodikin--yang wajahnya mirip pesepak bola legendaris Brasil Ronaldinho ini-- meninggal akibat menderita Pneumonia (infeksi paru-paru) setelah menjalani perawatan selama beberapa waktu di Rumah Sakit Al Ihsan Baleendah.
Selengkapnya: Selamat Jalan Ronaldikin
2. Israel Serbu dan Jarah Warga Palestina
Pasukan Israel menyerbu dan menjarah rumah orang-orang Palestina di Tepi Barat Sungai Jordan dan meneror penghuni rumah, Selasa (22/1/2019).
Militer Israel menyerbu Permukiman Beit Iksa, sebelah barat Jerusalem, sekitar pukul 03.00 waktu setempat dan mengepung rumah Rashad Awwad (50), sebelum menghancurkan pintu rumah saat penghuninya sedang tidur.
Selengkapnya: Pasukan Israel Serbu dan Jarah Penduduk Palestina
3. Janji Anies untuk Pejalan Kaki
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengajak warga ibu kota beralih menggunakan transportasi umum. Anies berjanji akan memperbaiki trotoar di Jakarta agar semakin ramah bagi pejalan kaki.
Hal itu diungkapkan Anies, bertepatan dengan Hari Pejalan Kaki Nasional yang jatuh pada 22 Januari 2019. Anies juga mengajak warga ibu kota untuk lebih sering berjalan kaki dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya.
Selengkapnya: Rayakan Hari Pejalan Kaki, Anies Janjikan Trotoar Jakarta Lebih Baik
4. Bebas Blokir Musik di Spotify
Layanan streaming Spotify memperkenalkan fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk mematikan artis yang ingin mereka blokir dari akunnya.
Tombol baru 'Don't play this artist' telah ditambahkan ke layanan yang fungsinya untuk memblokir lagu yang dipilih dari daftar putar pribadi dan daftar yang telah kamu kurasi, bersama dengan grafik, radio, dan perpustakaan pribadi kamu.
Selengkapnya: Sekarang Kamu Bisa Blokir Artis Manapun di Spotify
5. Mekanisme Pindah TPS Pemilu
Ilustrasi (era.id)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi kesempatan bagi pemilih Pemilu 2019 untuk bisa berpindah tempat pemungutan suara (TPS). Tapi, ada beberapa prosedur yang harus dilakukan.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan bilang, kesempatan pindah lokasi pencoblosan ini merupakan bentuk perlindungan kepada pemilih dalam menggunakan hak politiknya.
Selengkapnya: Mau Pindah TPS? Begini Mekanismenya