Tak Pulang ke Pluit, Rumah Ahok Tetap Dijaga Aparat

| 24 Jan 2019 12:20
Tak Pulang ke Pluit, Rumah Ahok Tetap Dijaga Aparat
Sejumlah pesonel kepolisian tampak berjaga di kediaman Ahok di Perumahan Pantai Mutiara, Jakut. (Foto: Istimewa)
Jakarta, era.id - Usai bebas dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipastikan tidak akan tinggal di kediamannya yang berada di Perumahan Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Hal ini dikatakan Kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, AKBP Rachmat Sumekar yang mengaku mendapatkan langsung informasi tersebut.

"Sudah dapat informasi, cuma kita sudah tanya sama orang di rumahnya Ahok, beliau tidak akan tinggal di situ," ujar Rachmat saat dihubungi, Kamis (24/1/2019).

Kata Rachmat, rumah Ahok di Pantai Mutiara selama ini ditinggali oleh mantan istrinya, Veronica Tan, selama Ahok menjalani masa penahanan hingga menghirup udara bebas.

"Katanya sekarang ditempati mantan istrinya sama anaknya," sebutnya.

Sementara itu, Rachmat mengaku pihaknya melakukan penjagaan di sekitar kediaman Ahok di Pantai Mutiara sejak siang hingga sore nanti. "Memang enggak ada perintah langsung untuk ngepam (berjaga), ini inisiatif kita aja," ucap dia.

Memang ada kedatangan mobil polisi yang masuk dalam kompleks perumahan Ahok sekitar pukul 11.00 WIB meninjau lokasi kediaman Ahok di perumahan Pantai Mutiara, Pluit.

Selebihnya, tidak ada persiapan khusus atau pengamanan lebih terkait kepulangan Ahok di sana. Karangan bunga maupun kerumunan orang tak terlihat dari depan gerbang perumahannya. 

Supaya kamu tahu, Ahok dinyatakan bebas setelah dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama terkait pidatonya di Pulau Seribu beberapa tahun lalu.

Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 terhitung sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017. 

Rekomendasi