Calonkan Eks Koruptor, Golkar Tak Khawatir Perolehan Suara

| 31 Jan 2019 14:52
Calonkan Eks Koruptor, Golkar Tak Khawatir Perolehan Suara
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Politikus Partai Golkar sekaligus Ketua DPR, Bambang Soesatyo tak mempermasalahkan polemik mantan narapidana korupsi yang nyaleg dari partainya. Menurutnya hal itu tak akan mempengaruhi perolehan suara bagi Golkar di Pemilu Legislatif 2019.

"Jadi nggak perlu khawatir, menurut saya tidak terlalu demonstratif apalagi kalau tingkatnya bupati, wali kota pasti orang tahu sekampung sedesanya sekecamatan, si A si B secara profil pasti tahu," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Apalagi, kata Bamsoet, saat ini rakyat sudah cerdas dalam menentukan pilihannya, siapa yang dianggap pantas untuk mewakilinya di daerah. Dia meyakini, nantinya masyarakat akan mencari tahu profil caleg yang berstatus eks napi korupsi.

Sementara itu, Bamsoet mengungkapkan, bahwa pencalonan eks napi korupsi sebagai caleg itu tidak diketahui oleh dewan pimpinan pusat (DPP). Sebab, katanya, pencalonan itu sendiri dilakukan di tingkat DPW atau DPC partai.

"Kita selalu berprinsip bahwa di Golkar itu dipilih dan memilih adalah hak dasar warga negara. Enggak ada yang bisa melarang kecuali ada keputusan pengadilan, mislanya si A tidak boleh berpolitik sekian tahun, sejauh itu tidak ada, ya tidak ada Undang-undang yang bisa melarang itu hak mereka termasuk Partai Golkar," ucapnya.

Berdasarkan rilis KPU, caleg mantan napi korupsi Partai Golkar terdiri dari 4 orang caleg DPRD provinsi, kota 4 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 8 orang.

Namun demikian, Bamsoet mengaku belum mengetahui daftar nama-nama caleg eks napi korupsi yang berasal dari partainya.

"Kita persilahkan caleg untuk mengumumkan sendiri kita nggak bisa melanggar UU. Sesungguhnya ketika dia mendaftar, sudah disampaikan satu formulir, ada mungkin itulah yang menjadi dasar KPU ya monggo silahkan," kata dia.

Berikut delapan nama politikus Partai Golkar yang bermasalah:

1. Hamid Usman. Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1.

2. Desy Yusnandi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 6, nomor urut 4. 

3. H. Agus Mulyadi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 9, nomor urut 5.

4. Petrus Nauw. Caleg DPRD Provinsi Papua Barat. Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12. 

5. Heri Baelanu. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9. 

6. Dede Widarso. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 5, nomor urut 8.

7. Saiful T.Lami. Caleg DPRD Kabupaten Tojo Una Una. Dapil Tojo Una Una 1, nomor urut 12.

8. Edy Muldison. Caleg Kabupaten Blitar. Dapil Blitar 4, nomor urut 1. 

 

Rekomendasi