"Kemenkominfo makin proaktif, sebab setiap hari mengeluarkan laporan hoaks berkaitan dengan Pemilu. Komunikasinya tidak hanya melalui laporan hoaks yang diterbitkan, tapi juga dari berbagai media," kata Menkominfo Rudiantara dalam keterangannya, Kamis (1/2/2019).
Rudiantara menyampaikan merupakan tanggung jawab Kementerian Kominfo yang strategis di pemerintahan adalah menyampaikan informasi yang benar. Kesepakatan itu ditandatangani oleh Menteri Kominfo bersama Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, Kominfo akan merilis laporan yang telah terverifikasi kebenaran informasinya ke masyarakat.
"Termasuk laporan konten hoaks yang diterima Kemenkominfo terkait menjelang Pemilihan Umum Tahun 2019. Tujuannya agar bisa menangkal konten hoaks dan meluruskan informasi Pemilu 2019," kata Rudiantara.
Kominfo akan mengumumkan klarifikasi atas hoaks yang beredar yang berkaitan dengan Pemilu melalui grup media digital masyarakat agar warganet dapat membantu membuat informasi tersebut menjadi viral.
Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan yang sama menyatakan apresiasi atas langkah tersebut. Kerja sama ini merupakan yang kedua kali setelah Pilkada Serentak pada 2018.
Data dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatikan Kominfo menunjukkaan rata-rata setiap tahun penyebaran hoaks di Indonesia mencapai 800 ribu. Kementerian Kominfo pada 2017 mendata telah memblokir sekitar 6.000 situs penyebar hoaks di media digital